Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Alami Kegagalan, Ini Penyebabnya!

Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengalami kegagalan karena disebabkan oleh hal ini.
KPOPCHART.NET – Pada tanggal 3 Januari hari ini, kediaman Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didatangi oleh tim khusus yang berasal dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan.
Kedatangan tim khusus ini dalam rangka melaksanakan surat perintah penangkapan kepada Presiden Yoon Suk Yeol.
Namun penangkapan Presiden Korea Selatan ini berakhir dengan kegagalan karena tim khusus tersebut dihalangi oleh Dinas Keamanan Presiden.
Pada pukul 08.02 pagi tadi waktu Korea setempat, 30 perwakilan termasuk Kepala Investigator Lee Dae Hwan dari Satgas Darurat Militer Kantor Investigasi Korupsi mendatangi kediaman Presiden Yoon Suk Yeol yang berada di Hannam-dong.
Mereka didampingi oleh 120 anggota polisi dan pasukan khusus yang membentuk sebuah tim khusus bernama “Tim Investigasi Darurat Militer 12.3”.
Sedangkan dipihak Yoon Suk Yeol, terdapat Kepala Dinas Keamanan Presiden bernama Park Jong Joon yang menolak untuk bekerja sama dalam penangkapan pagi tadi.
Park Jong Joon beralasan bahwa bekerja sama dalam penangkapan tersebut akan bertentangan dengan tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas Keamanan Presiden.
Selain itu, Dinas Keamanan Presiden juga diyakini telah mengerahkan prajurit dari pasukan keamanan ke-55 Komando Pertahanan Pusat Angkatan Darat ROK untuk berjaga di depan kediaman Yoon Suk Yeol dalam rangka menghalangi penangkapan Presiden Korea Selatan tersebut.
Kebuntuan antara tim khusus dari Kantor Investigasi Korupsi dengan pasukan keamanan ke-55 berlangsung selama 5 setengah jam.
Karena tidak menemukan jalan keluar, tim khusus dari Kantor Investigasi Korupsi akhirnya secara resmi membatalkan penangkapan sekitar pukul 1:30 siang waktu Korea setempat.
Baca Juga: Demonstrasi Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Diwarnai oleh Partai Oposisi yang Lakukan Hal Unik Ini
Salah satu perwakilan dari tim khusus Kantor Investigasi Korupsi menyatakan, "Telah disimpulkan bahwa surat perintah penangkapan tidak dapat dilaksanakan karena masalah keamanan. Sangat disesalkan bahwa tersangka menolak untuk mematuhi prosedur hukum."***






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.