← Kembali ke Blog
Kecelakaan PesawatJeju Air 7C 2216Korea Selatan

Presiden Korea Selatan Perintahkan Inspeksi Keselamatan Seluruh Sistem Penerbangan Pasca Kecelakaan Jeju Air

Ayu KCN · December 30, 2024
Presiden Korea Selatan Perintahkan Inspeksi Keselamatan Seluruh Sistem Penerbangan Pasca Kecelakaan Jeju Air

Agar kejadian seperti kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 tidak terulang lagi, Pemerintah Korea Selatan ambil langkah tegas. Ini infonya!


KPOPCHART.NET - Ternyata, kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 di Bandar Udara Muan, Korea Selatan membuat banyak pihak khawatir akan keselamatan penerbangan di negara tersebut. Dilansir dari laman MBC News, sebanyak 68.000 tiket penerbangan dibatalkan untuk akhir tahun 2024 ini. 

Tentunya, kekhawatiran tersebut berdampak besar bagi pariwisata Korea Selatan sendiri. Untuk itu, Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah tegas agar tragedi kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 tidak terulang lagi di kemudian hari.

Dilansir dari Reuters, Presiden Sementara Korea Selatan, Choi Sang Mok mengeluarkan perintah resmi pada Senin, 30 Desember 2024, pasca kecelakaan pesawat tersebut. Perintah ini terutama untuk pihak-pihak yang terkait dalam sistem penerbangan negeri ginseng tersebut. 

Baca Juga: Pelayat Terus Berdatangan ke Tempat Pembakaran Dupa untuk Penghormatan Terakhir Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Tak tanggung-tanggung, Presiden Choi Sang Mok memerintahkan inspeksi keselamatan darurat untuk seluruh sistem operasi penerbangan yang ada di Korea Selatan.

Presiden Choi Sang Mok juga menjelaskan kalau pemerintah harus mengetahui prioritas. Dalam rapat manajemen bencana di Kota Seoul, Korsel ia mengatakan prioritas utama saat ini adalah melakukan identifikasi para korban, memberikan dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan, serta merawat dua korban selamat. 

“Bahkan, sebelum hasil akhir penyelidikan keluar, kami meminta para pejabat terkait mengungkap proses investigasi secara transparan. Selain itu, juga meminta agar memberi informasi yang diperlukan kepada keluarga korban,” ungkap Presiden Choi San Mok. 

“Segera setelah pemulihan pasca kecelakaan dilakukan, Kementerian Transportasi diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan keselamatan darurat untuk seluruh sistem operasi  penerbangan. Hal ini untuk mencegah kejadian kecelakaan pesawat terulang,” tambahnya.

Baca Juga: Buntut Tragedi, Jeju Air Alami 68 Ribu Pembatalan Penerbangan dan Investigasi Menyeluruh Pesawat Sejenis!

Kementerian Transportasi mengatakan pihak berwenang tengah mempertimbangkan pemeriksaan khusus untuk seluruh 101 pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai asal Korea Selatan.

Perlu diketahui, pesawat Jeju Air 7C2216 yang mengalami kecelakaan merupakan jenis  Boeing 737-800. Pesawat ini melakukan rute penerbangan dari Bangkok Thailand menuju Kota Muan, Korsel. 

Dilansir dari BBC News, Ahli Penerbangan, Geoffrey Thomas menjelaskan kalau maskapai penerbangan Korea Selatan merupakan salah satu yang terbaik di industri ini. Bahkan, pesawat dan maskapainya memiliki catatan keselamatan yang sempurna.

Ditambah lagi, menurut Kementerian Transportasi Korea Selatan, pilot utama dalam penerbangan Jeju Air 7C2216 sudah bekerja sejak 2019. Ia bahkan memiliki jam terbang lebih dari 6.800 jam. 

Baca Juga: Kementerian Kehakiman Korea Selatan Peroleh Email Berisi Klaim Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air hingga Ancaman Bom

Tentunya, ada faktor lain yang menyebabkan burung besi tersebut gagal mendarat darurat dan mengalami kecelakaan pada akhirnya. Dugaan awal, pesawat tersebut menabrak burung ketika akan mendarat di Bandara Muan.

Hal ini diperkuat dengan adanya bukti rekaman percakapan antara pilot Jeju Air 7C2216 dengan menara ATC (Air Traffic Controllers). Petugas ATC sempat memperingatkan seluruh penerbangan akan adanya risiko tabrakan dengan burung di sekitar jarak pendaratan pesawat.

Beberapa menit setelah peringatan tersebut, pilot Jeju Air 7C2216 memberikan kode “mayday” kepada menara ATC. Ini merupakan kode tanda penerbangan atau pesawat dalam kondisi bahaya. 

Sedangkan rekaman video kecelakaan tersebut memperlihatkan adanya masalah di bagian roda pendaratan. Hal inilah yang membuat pesawat nahas tersebut gagal mendarat dan menabrak dinding pembatas landasan pacu udara.

Baca Juga: Korea Dilanda Pembatalan Tiket Penerbangan Awal hingga Akhir Tahun Faktor Trauma Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Dilansir dari The Guardian, Total ada 179 orang yang diidentifikasi wafat dan 2 orang luka-luka dalam peristiwa kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 pada Minggu, 29 Desember 2024 lalu. Pesawat ini membawa 175 penumpang dan 6 kru kabin pesawat. 

Hingga saat ini, pihak-pihak terkait masih melakukan investigasi terhadap kecelakaan maut tersebut. Mereka juga tengah identifikasi dan mencari para korban yang tersisa.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan