Sah! Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Bagaimana Nasib Kedepannya? Ada Perebutan Kekuasaan?

Kemerosotan dukungan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akibatkan pemakzulan. Akankah picu kudeta militer selanjutnya?
KPOPCHART.NET – Setelah gonjang-ganjing darurat militer yang batal pada selasa, (03/12) akhirnya presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berhasil dimakzulkan hari ini.
Bukan tidak ada alasan Yoon Suk Yeol mengambil keputusan adanya darurat militer, dia merasa bahwa terjadi ganguan keamanan dengan adanya oposisi yang pro korea utara dan adanya gerakan anti negara.
Keputusan Yoon Suk Yeol ini ternyata menjadi buah si mala kama yang menghancurkan karir politiknya dan di Korea Selatan, mengalami kemerosotan dukungan baik dari rakyat maupun anggota parlemen.
Pada sabtu, (14/12) presiden Yoon Suk Yeol diskors dari tugasnya setelah majelis nasional memulai proses impeachment.
Ini adalah kali ketiga Korea Selatan melakukan impeachment atau pemberhentian presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Kemudian, apa yang akan terjadi dengan kekosongan jabatan? Akankah membuka kemungkinan terjadi coup d’etat atau kudeta militer?
Tentu saja tidak! Hal ini sudah difikirkan oleh anggota parlemen dan sesuai dengan sistem pemerintahan Korea Selatan.
Perdana Menteri Han Duk Soo mengisi jabatan yang ditinggalkan Yoon Suk Yeol sebagai presiden sementara.
Selanjutnya negeri ginseng tersebut akan mengadakan pemilu untuk memilih presiden yang baru.
Baca Juga: Hujan Aktor Visual! Akankah Squid Game 2 Lampaui Season Pertama? Deretan Aktor Grade A Mendominasi
Dunia politik Korea sedang tidak baik-baik saja, namun yang menjadi sorotan warganet mengapresiasi kinerja anggota dewan yang begitu cekatan untuk melawan keputusan presiden yang dinilai terlalu gegabah.
Demokrasi di negara yang populer dengan hallyu starnya tersebut membuktikan bahwa kekuatan presiden juga mampu dijatuhkan oleh persatuan rakyat dan anggota parlemen.
Bersama-sama untuk mewujudkan negara yang lebih damai, tenang dan pro rakyat.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.