Di Tengah Konflik Pemutusan Kontrak, Manajer NewJeans Tuduh CEO ADOR Lakukan Perundungan di Tempat Kerja

Di tengah konflik pemutusan kontraknya, manajer NewJeans menuduh CEO ADOR melakukan perundungan di tempat kerja
KPOPCHART.NET - NewJeans baru-baru ini mengumumkan pemutusan kontraknya dan ADOR mengajukan gugatan terhadap mereka untuk mengonfirmasi keabsahan kontrak eksklusif tersebut.
Terhadap hal tersebut, anggota NewJeans membantah tindakan hukum yang dilakukan ADOR.
Dilansir dari laman Koreaboo, baru-baru ini seorang staf ADOR mengaku telah dilecehkan oleh perusahaan setelah pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: SEVENTEEN Kembali Raih Kesuksesan Melalui Single Jepang Shohikigen, Terima Sertifikasi Ini?
Menurut Channel A News, manajer NewJeans "A" juga menuduh CEO ADOR Kim Ju Young melakukan perundungan di tempat kerja.
"1. Mereka memancing saya agar berpikir bahwa kami sedang melakukan negosiasi bisnis, lalu tiba-tiba memberi saya surat perintah siaga dan menuntut saya segera mengembalikan laptop saya dari rumah.
Meski sudah meminta izin meninggalkan kantor, mereka secara ilegal menahan saya selama sekitar tiga jam hingga laptop itu dikembalikan (Pelanggaran Pasal 7 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, perundungan di tempat kerja).
Baca Juga: G Dragon Tunjukkan Dukungan untuk Album Solo Rose dengan Lakukan Hal Ini
2. Memaksa saya menyerahkan telepon seluler pribadi saya tanpa dasar hukum apapun (perundungan di tempat kerja).
3. Saya mencadangkan semua data terkait pekerjaan secara daring ke drive perusahaan dan hanya data pribadi yang tersisa di laptop saya.
Meski saya memformat laptop saya, mereka tetap melakukan penyelidikan dengan mengatakan bahwa mereka akan menggunakan ini sebagai dasar tindakan disipliner karena saya memformatnya (perundungan di tempat kerja)," ungkap manajer NewJeans.
Pihak ADOR memberikan tanggapan mengenai hal yang terjadi.
"Kami belum menerima informasi apa pun terkait hal ini. Kami akan menanggapi dengan jujur jika menerima pemberitahuan tentang investigasi," ungkap ADOR.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.