← Kembali ke Blog
Majelis NasionalKorea SelatanBBC KoreaYoon Suk Yeol

Alasan di Balik Penetapan Darurat Militer yang Dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol

Agus Chandra · December 4, 2024
Alasan di Balik Penetapan Darurat Militer yang Dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol

Beberapa alasan yang diduga kuat menjadi pemicu Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer


KPOPCHART.NET – Sepanjang malam kemarin, masyarakat Korea Selatan dibuat waspada setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan bahwa Korea Selatan sedang dalam situasi darurat militer.

Majelis Nasional Korea Selatan segera mengambil tindakan dengan melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan sebuah resolusi demi mencabut pemberlakuan darurat militer yang diputuskan oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Puncaknya pada pukul 04.30 waktu Korea setempat, Presiden Yoon Suk Yeol akhirnya menerima hasil keputusan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer serta pasukan militer yang bersiaga pada malam itu.

Baca Juga: Industri Hiburan Korea Selatan Dilanda Krisis Usai Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer

Melihat kejadian ini, sebagian dari kita mungkin bertanya mengapa Presiden Yoon mengumumkan darurat militer dan apa yang akan terjadi selanjutnya pada negara Korea Selatan?

Saat mengumumkan negara Korea Selatan dalam situasi darurat militer, Presiden Yoon Suk Yeol menyebutkan “pasukan pro-Utara, anti-negara” sebagai masalah dan mengklaim bahwa ia akan “membangun kembali dan mempertahankan Republik Korea yang bebas” dari kekuatan-kekuatan semacam itu yang “merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat”.

Lantas, siapakah “pasukan pro-Utara, anti-negara” yang disebutkan oleh Presiden Korea Selatan ini?

Di lansir dari BBC Korea, semenjak berhasil menjabat sebagai Presiden, Yoon Suk Yeol telah mengambil sikap yang jauh lebih keras terhadap Korea Utara dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya.

Ia sering menyebut partai oposisi yang terdiri dari Partai Demokrat dan partai-partai kecil lainnya sebagai “pro-Utara” tanpa memberikan bukti spesifik.

Sekedar informasi, Partai Demokrat beserta beberapa partai-partai lain di bawahnya memegang mayoritas 190 dari 300 kursi di Majelis Nasional.

Lebih banyak ketimbang Partai Kekuatan Rakyat yang saat ini berkuasa karena Yoon Suk Yeol menjadi Presiden Korea Selatan saat ini.

BBC Korea juga menyebutkan bahwa sejak April 2024 ini, ketika partai oposisi memperoleh kemenangan telak dalam pemilihan umum, Presiden Yoon telah "dalam kondisi 'bebek lumpuh' secara de facto".

Jadi, ketika Yoon kembali menyatakan ketidakpuasan terhadap partai oposisi dalam pernyataannya yang ditujukan kepada bangsa saat ia mencabut darurat militer, motivasinya menjadi agak jelas.

Baca Juga: Majelis Nasional Korea Selatan Segera Lakukan Tindakan Ini setelah Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer

Selama pemerintahannya, Presiden Yoon Suk Yeol juga tidak bisa meloloskan undang-undang yang diinginkannya karena pengaruh partai oposisi sehingga dia menyebutnya sebagai “manipulasi legislatif” saat mengumumkan darurat militer.

Di lain sisi, pada akhir November 2024, partai oposisi mengusulkan RUU untuk memangkas anggaran pemerintah secara signifikan.

Jenis undang-undang yang tidak dapat di veto (ditolak) oleh seorang Presiden sehingga Yoon Suk Yeol menyebutnya sebagai "penghalang anggaran".

Hal utama lainnya yang mendasari Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer adalah ketika peringkat kepuasan masyarakat terhadap kinerjanya sebagai kepala negara menurut secara drastis akibat terkuaknya berbagai skandal korupsi yang dilakukan oleh Yoon Suk Yeol, salah satunya melibatkan Ibu Negara dan tas Dior miliknya.

Mulai dari saat itu, partai oposisi melakukan proses pemakzulan yang sengit terhadap jajaran jaksa penuntut, anggota Kabinet, dan personel kunci Presiden Yoon lainnya karena gagal menyelidiki skandal tersebut hingga tuntas.

Dengan kata lain, pengumuman darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol merupakan tindakan ekstrem sebagai respons terhadap serangkaian kegagalan politik yang dialaminya.

Dilansir dari media Money Today, meskipun Presiden Yoon menerima tuntutan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, akibat dari deklarasinya diperkirakan tidak terduga.

Partai oposisi mengklaim tindakan Presiden Yoon Suk Yeol yang menyatakan Korea Selatan dalam situasi darurat militer sebagai sebuah tindak “pemberontakan”.

Baca Juga: Reaksi KNetz Terhadap Tindakan Presiden Yoon Suk Yeol yang Mengumumkan Darurat Militer secara Tiba-tiba

Menurut Pasal 60 Konstitusi Korea Selatan, Presiden tidak dapat dituntut secara pidana selama masa jabatannya kecuali dalam kasus pemberontakan atau pengkhianatan.

Sehingga hal ini tentunya memunculkan peluang bagi partai oposisi untuk menurunkan Yoon Suk Yeol dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan saat ini.

Dan jika Yoon Suk Yeol terbukti melakukan pemberontakan, maka hukuman yang akan didapatkannya meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama lebih dari lima tahun.

Pada tanggal 4 Desember hari ini, Koalisi Pemakzulan Yoon Suk Yeol dari Anggota Majelis Nasional mengumumkan rencana mereka untuk mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon.

Dilansir dari media The JoongAng, Koalisi Pemakzulan mengadakan konferensi pers di Majelis Nasional pada hari yang sama dan menyatakan, “Presiden Yoon telah membuka pintu untuk pemakzulan sendiri.”

Mereka juga menambahkan, “Sekarang, pemakzulan Presiden Yoon telah menjadi sesuatu yang harus dilakukan.”***

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan