← Kembali ke Blog
darurat militerYoon Suk YeolHan Dong Hoon

Majelis Nasional Korea Selatan Segera Lakukan Tindakan Ini setelah Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer

Agus Chandra · December 4, 2024
Majelis Nasional Korea Selatan Segera Lakukan Tindakan Ini setelah Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer

Majelis Nasional Korea Selatan mengambil tindakan ini setelah presiden Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer


KPOPCHART.NET – Menanggapi pemberlakuan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember kemarin.

Tepat pada pukul 1 dini hari tanggal 4 Desember hari ini, diadakan sidang pleno untuk mengesahkan resolusi yang menuntut pencabutan pemberlakuan darurat militer.

Sebanyak 190 anggota dewan yang hadir pada sidang tersebut memberikan suara mereka untuk mendukung resolusi ini.

Baca Juga: Sebanyak 60.000 Pekerja Sekolah Non Reguler di Korea Selatan Akan Melakukan Mogok Kerja, Kenapa?

Resolusi tersebut diusulkan di tengah meningkatnya ketegangan politik dan meningkatnya tuntutan dari masyarakat sipil yang menekankan bahwa mempertahankan situasi darurat militer dirasa tidak perlu.

Kantor Ketua Majelis Nasional menyatakan, "Dengan disetujuinya resolusi untuk mencabut darurat militer, deklarasi tersebut batal secara hukum."

Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat Han Dong Hoon juga menyatakan bahwa persetujuan Majelis Nasional atas resolusi untuk mencabut keadaan darurat militer yang dinyatakan oleh Presiden Yoon Suk Yeol, membuat pernyataan presiden Korea Selatan tersebut sudah tidak konstitusional dan tidak efektif.

Baca Juga: Angka Kelahiran di Korea Selatan Mengalami Kenaikan Pesat Sejak Tiga Bulan Terakhir, Ini Alasannya!

Berbicara kepada wartawan yang berkumpul di depan gedung Majelis Nasional, Han Dong Hoon mengungkapkan penyesalannya terhadap situasi yang terjadi sebelumnya dengan mengatakan, "Sebagai partai yang berkuasa, kami sangat menyesalkan terjadinya insiden seperti itu."

Ia juga menambahkan, "Resolusi untuk mencabut darurat militer telah membatalkan efek praktisnya. Setiap pelaksanaan kewenangan publik oleh militer atau polisi berdasarkan perintah darurat militer sekarang melanggar hukum.”

“Partai Kekuatan Rakyat, sebagai partai yang berkuasa, akan mendukung pejabat publik yang menolak untuk mematuhi perintah ilegal tersebut."

Baca Juga: Kejam! Seorang Pria di Korea Selatan Didakwa Usai Telantarkan Istrinya Sendiri Hingga Tewas?

Selain menyampaikan kepada awak media, Han Dong Hoon juga membahas hal ini di media sosial pribadinya dengan menyatakan, "Karena darurat militer telah kehilangan efek substantifnya, mulai saat ini, semua lembaga negara, termasuk militer dan polisi, memiliki kewajiban untuk tidak mematuhi perintah yang melanggar hukum atau tidak pantas."

Ia menekankan, "Saya sangat mendesak agar tidak ada tindakan gegabah yang diambil untuk membatasi kebebasan dan hak-hak rakyat. Pejabat publik memiliki hak untuk menolak perintah yang ilegal dan tidak pantas, dan kami akan memastikan bahwa mereka dilindungi dari segala akibat hukum karena melakukannya."***

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan