Lakukan Penghinaan terhadap IU dengan Kata-kata Kasar, Seorang Wanita Dinyatakan Bersalah

Seorang wanita berusia 30 tahunan dijatuhi hukuman bersalah karena telah melakukan penghinaan terhadap IU.
KPOPCHART.NET- Pelaku penghinaan terhadap penyanyi sekaligus aktris berbakat IU, telah dijatuhi hukuman bersalah hari ini (3/12) di Pengadilan Pidana Seoul.
Pada April tahun 2022, seorang wanita berinisial A menuliskan empat komentar jahat di media sosial.
Komentar wanita tersebut berisikan kritikan terhadap IU mulai dari penampilan, kemampuan bernyanyi bahkan ucapan sang penyanyi dengan nada yang tidak mengenakkan.
Komentarnya tersebut tidak hanya merendahkan dan sudah mengarah pada penghinaan pribadi.
Baca Juga: Byeon Woo Seok dan IU Dikonfirmasi Akan Beradu Akting Bersama dalam Drama Bergenre Romantis Ini
Melalui agensinya EDAM Entertainment, IU atau pemiliki nama asli Lee Ji Eun ini, melaporkan komentar tersebut kepada pihak berwajib sebagai bagian langkah tegas untuk melawan ujaran kebencian.
Kasus ini telah sampai ke Pengadilan Pidana Seoul. Jaksa menuntut hukuman penjara selama empat bulan untuk saudara A, dengan alasan tindakannya telah melanggar batas kebebasan berpendapat dan sudah termasuk kategori penghinaan.
Saudari A memberikan pembelaan dengan alasan karena gangguan mental yang ia miliki mempengaruhi dirinya saat itu.
Pengacara A juga memberikan argumen bahwa komentar tersebut bukan penghinaan melainkan hanya ungkapan preferensi pribadi.
Kemudian, pada 3 Desember 2024 hari ini, putusan untuk A telah ditetapkan.
Pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar 3 juta Won atau setara 34 juta dalam bentuk Rupiah kepada Saudari A.
Baca Juga: Melon Music Awards 2024 Akhirnya Rilis Top Ten Artist Terpilih, Mulai IU, Seventeen Hingga Day6!
Hakim juga menyatakan bahwa ungkapan yang digunakan A adalah penghinaan yang telah melewati batas kebebasan berpendapat.
Selain itu, Saudari A sebelumnya juga pernah memiliki catatan kriminal yang sama dengan kasus serupa.
EDAM Entertainment menyatakan bahwa mereka akan terus menindak tegas siapa pun yang menyebarkan ujaran kebencian atau bahkan informasi palsu artis mereka.
Bagaimana menurutmu?






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.