Dianggap Tak Penuhi Syarat, Laporan Tuduhan Perundungan HYBE pada Hanni NewJeans Ditolak Kementerian Ketenagakerjaan

Tuduhan perundungan yang dilakukan oleh HYBE pada Hanni NewJeans ditolak oleh kementerian Ketenagakerjaan gara-gara ini!
KPOPCHART.NET - Laporan perundungan yang diajukan oleh Hanni NewJeans terhadap label yang menaunginya, HYBE akhirnya memasuki babak baru.
Pada Rabu (20/11) Kantor Distrik Barat dalam Kementerian Ketenagakerjaan Regional Seoul secara administratif menutup pengaduan perundungan yang diajukan oleh penggemar NewJeans.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Ketenagakerjaan Seoul melihat bahwa Hanni NewJeans tidak memenuhi kriteria karyawan dalam Undang-undang Standar Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Ungkap Bahwa Dirinya Sangat Mendukung NewJeans: Aku Sangat...
"Berdasarkan sifat dan ketentuan kontrak manajemen yang ditandatangani oleh Pham Hanni, dia tidak dapat dianggap sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, karena pekerjaannya tidak termasuk dalam hubungan bawahan dalam hal upah,” jelas Kantor Distrik Barat.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perundungan di tempat kerja mengharuskan pelaku untuk mengeksploitasi posisi otoritas atau hubungan hierarkis di tempat kerja sebagaimana yang ada dalam Undang-undang Standar Ketenagakerjaan.
Definisi tersebut tidak sesuai dengan keadaan antara Hanni dan manajernya yang dianggap sebagai hubungan kontraktual yang setara.
Baca Juga: Bikin Mewek! Hanni NewJeans Beri Pesan Haru kepada Penggemar di Tengah Konfliknya dengan ADOR
Lebih lanjut Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan beberapa alasan mengapa Hanni NewJeans tidak dapat dikategorikan sebagai karyawan, yaitu tidak adanya jam kerja dan lokasi yang tetap, Pembayaran yang diterimanya dianggap sebagai pembagian keuntungan, bukan kompensasi atas kerja keras, dan Hanni membayar pajak pendapatan bisnis, bukan pajak pendapatan karyawan.
Berdasarkan poin-poin yang dirujuk pada putusan Mahkamah Agung pada September 2019, maka Kementerian Ketenagakerjaan Regional Seoul menetapkan bahwa tuduhan perundungan pada Hanni NewJeans tidak dapat diproses.
Sebelumnya, laporan tuduhan perundungan pada Hanni NewJeans pertama kali muncul setelah Hanni muncul sebagai saksi di sidang Komite Lingkungan dan Perburuhan Majelis Nasional pada tanggal 15 Oktober.
Baca Juga: Pihak Kantor Gangbuk Gu Minta Maaf Usai Unggah Video Parodi Hanni NewJeans di Majelis Nasional!
Seorang penggemar NewJeans kemudian mengajukan pengaduan melalui Kantor Elektronik Rakyat, menuntut agar kebenaran tentang tuduhan perundungan di dalam HYBE diselidiki secara menyeluruh.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.