Berikan Tindakan Tegas, IU Gugat Lebih dari 180 Pelaku Pelecehan Online, Termasuk Luar Negeri?

IU tunjukkan tindakan tegas dengan menggugat lebih dari 180 pelaku pelecehan online, termasuk luar negeri?
KPOPCHART.NET - IU tunjukkan sikap tegasnya menghadapi para pelaku pelecehan online yang telah diterimanya.
Pada 11 November hari ini, melalui agensinya, EDAM Entertainment menyatakan bahwa mereka telah melakukan kerja sama dengan firma hukum, untuk mengambil tindakan terhadap lebih dari 180 orang yang terlibat dalam kegiatan kriminal online yang menimpa IU aktris mereka.
Dijelaskan tindakan hukum ini dilakukan setelah penyanyi "Love Wins All" ini menjadi target berbagai ancaman dan penghinaan yang disebarkan secara online.
Baca Juga: Pindah Tanpa Memberitahu Artis Mereka, EDAM Tuai Protes Dari Penggemar, IU: Apakah Mereka Pindah...
Beberapa bentuk penghinaan yang paling parah adalah tuduhan plagiarisme yang tidak memiliki dasar yang kuat bulan April dan Mei tahun lalu. Tuduhan ini tersebar dengan cepat di dunia maya.
EDAM Entertainment (Selanjutnya EDAM) mengungkapkan agensinya akan fokus pada kasus-kasus serius yang memenuhi kriteria untuk penuntutan pidana.
Kriteria tersebut termasuk ancaman kekerasan, penghinaan, fitnah, ancaman kematian, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, serta penyebaran materi cabul hingga konten deepfake. Kriteria yang disebutkan adalah bentuk kekerasan yang dipastikan merukan IU baik secara pribadi maupun sebagai seorang publik figur.
Penyelidikan ini dimulai tahun 2023 dan masih berlanjut hingga sekarang dengan komitmen kuat untuk penuntasan kasus ini. Pihak EDAM bekerja keras mengumpulkan bukti yang dapat mendukung klaim mereka pada pengadilan dalam proses hukum yang panjang ini.
Sampai saat ini, terdapat sekitar lebih dari 180 orang teridentifikasi sebagai tersangka. EDAM menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga selesai sebagai bentuk peringatan dan juga hukuman serius terhadap para pelaku.
Sejauh proses hukum yang sedang terjadi, ada enam kasus berujum denda, tiga kasus dengan keputusan non-penuntutan bersyarat wajib mengikuti kursus pendidikan dan satu kasus lain berupa bimbingan percakapan bersyarat.
Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera karena konsekuensi yang didapatkan pelaku karena tindakan yang dilakukannya ke pada IU.
Tidak selalu lancar, beberapa terdakwa membantah tuduhan yang diajukan kepada mereka dan meminta proses lebih lanjut untuk menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu No Doubt Milik ENHYPEN yang Bercerita Tentang Obsesi dan Kerinduan
Para pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji ini, tidak hanya berbasis warga lokal (Korea Selatan) tapi ada juga yang dari luar negeri karena ditemukannya alamat IP asing atau orang yang tinggal di luar Korea Selatan.
Sementara itu, sidang pertama gugatan untuk ganti rugi para pelaku yang melakukan tuduhan terhadap IU ini sebelumnya telah dilakukan pada 24 juli di Pengadilan Distrik Seoul.
Selanjutnya sidang kedua, diperkirakan akan terlaksana pada 4 Desember mendatang.
Baca Juga: Soobin TXT Sempat Merasa Sedih Saat Mempersiapkan Comeback Lagu Over The Moon, Ada Apa nih?
Tindakan tegas ini tentu menunjukkan untuk para pengguna dunia maya terutama fans untuk selalu berhati-hati untuk setiap perkataan, tindakan bahkan ketikan untuk digunakan secara lebih bijak dan tidak menyakiti orang lain.
Bagaimana menurut?






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.