← Kembali ke Blog
Kejahatan SeksualnctTaeil

Taeil Eks NCT Dikabarkan Didakwa Atas Tuduhan Lakukan Rudapaksa Khusus Terhadap Wanita Mabuk

Sabrina Aji Sabila · October 7, 2024
Taeil Eks NCT Dikabarkan Didakwa Atas Tuduhan Lakukan Rudapaksa Khusus Terhadap Wanita Mabuk

Taeil eks NCT dikabarkan tengah didakwa atas tuduhan kasus rudapaksa khusus terhadap wanita mabuk bersama dua kenalannya


KPOPCHART.NET - Sebelumnya Taeil NCT diumumkan telah meninggalkan grup karena melakukan kejahatan seksual.

Namun, SM Entertainment selaku agensi yang menaungi Taeil tidak memberikan rincian tambahan mengenai hal tersebut.

Dilansir dari laman Koreaboo, pada hari Senin (07/10) terungkap bahwa Taeil diselidiki seminggu yang lalu atas tuduhan rudapaksa khusus.

Baca Juga: Sempat Dibantah, Jiyeon T ARA dan Hwang Jae Gyun Dilaporkan Telah Ajukan Gugatan Cerai

Setelah kasus tersebut diselidiki oleh Kantor Polisi Bangbae, kasus Taeil ini dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Pusat Seoul.

Namun hingga saat ini, jaksa penuntut belum memanggil mantan anggota NCT tersebut. 

Menurut Chosun, Taeil ditangkap karena merudapaksa seorang wanita mabuk bersama dengan dua kenalannya.

Baca Juga: Gaya Rambut Baru Seulgi Red Velvet Bikin Penggemar Semakin Tergila-gila, Ini Kata Mereka 

Dua pelaku lainnya tercatat bukan selebriti ataupun orang terkenal. 

Kasus rudapaksa khusus ini mengacu ketika pelaku menggunakan senjata, atau jika dua orang atau lebih bekerja sama untuk merudapaksa seseorang yang tidak sadarkan diri (tidak bisa melawan).

Dilansir dari laman Naver, jika dakwaan tersebut diakui, Taeil dapat dijatuhi hukuman penjara lebih dari tujuh tahun atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, SM Entertainment memberikan komentar singkat mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Bikin Netizen Terkejut, Idol KPop Ini Akan Kembali Berpartisipasi di Acara Survival Untuk Ke 4 Kalinya

"Sulit untuk memberikan komentar mengenai masalah ini karena saat ini sedang diselidiki," komentar SM Entertainment. 

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan