← Kembali ke Blog
kanker stadium akhirKorea Selatanpil tiduranak berkebutuhan khusus

Seorang Ibu di Korea Selatan yang Tega Habisi Nyawa Anaknya Sendiri dengan Pil Tidur Kini Telah Didakwa!

Zahra Safira · October 2, 2024
Seorang Ibu di Korea Selatan yang Tega Habisi Nyawa Anaknya Sendiri dengan Pil Tidur Kini Telah Didakwa!

Seorang ibu di Korea Selatan tega habisi nyawa anak perempuannya sendiri dengan pil tidur dan kini telah didakwa, begini kronologinya!


KPOPCHART.NET - Miris! Seorang ibu di Korea Selatan tega habisi nyawa anak perempuannya sendiri dengan pil tidur dan kini telah didakwa.

Kejadian ini terjadi pada tanggal (2/3/2024) di mana seorang ibu (sebut saja Ibu A) yang ternyata mengidap kanker stadium akhir tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan menggunakan pil tidur.

Ibu A menghabisi nyawa anaknya dengan mencampurkan pil tidur ke minuman dan madu kepada sang anak hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Baca Juga: Pasangan Asal Korea Selatan Pilih Konsep Pernikahan Tak Biasa: Menggunakan Uang untuk yang Lebih Berarti

Ibu A mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan stress kesulitan keuangan setelah didiagnosis mengidap penyakit tersebut.

Ditambah lagi, Ibu A menghidupinya dengan sang anak seorang diri setelah bercerai dengan suaminya.

Anak perempuan Ibu A yang terungkap berusia 22 tahun itu pun juga ternyata merupakan anak berkebutuhan khusus yakni cacat intelektual parah.

Baca Juga: Berita Duka! Miss Korea 2012 Sekaligus Model Balap Shin Hae Ri Meninggal Dunia di Usia 32 Tahun

Hingga besoknya di tanggal 3, Ibu A menyerahkan dirinya ke polisi dan mengaku telah membunuh anaknya.

Menurut pengakuan Ibu A, ia telah mempersiapkan ini semua dikarenakan takut anaknya tak bisa hidup sendiri jika Ibu A meninggal dunia karena penyakitnya itu.

Pada tanggal (2/10/2024), Pengadilan Tinggi Suwon mendakwa Ibu A dengan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara sama seperti pada sidang pertama.

Baca Juga: Tersambar Petir, Seorang Pria di Korea Selatan Selamat Setelah Sempat Henti Jantung. Kok Bisa?

Meski begitu, Ibu A mengajukan banding karena menganggap hukuman itu terlalu berat, tetapi pengajuan bandingnya tersebut ditolak oleh pengadilan.***

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan