Agensi FIFTY FIFTY Klaim Telah Kantongi Bukti Atas Tiga Mantan Artis Mereka yang Melibatkan Warner Music Korea

Kasus antara mantan anggota grup FIFTY FIFTY dan agensinya masih berlanjut. Kali ini Attrakt siap melanjutkan tindakan hukum.
KPOPCHART.NET - Agensi FIFTY FIFTY, Attrakt, mengklaim telah mengumpulkan bukti hukum terkait upaya manipulasi yang melibatkan Warner Music Korea, The Givers, dan tiga mantan anggota FIFTY FIFTY.
Dalam pernyataan resminya pada 13 September, Attrakt menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat.
Bukti tersebut menunjukkan bahwa Warner Music Korea dan mantan anggota FIFTY FIFTY, Aran, Sena, serta Shio, telah berkomplot untuk melanggar kontrak dan melakukan tindakan tidak sah sebelum masa kontrak mereka berakhir.
Dilansir dari Munhwa, Attrakt menegaskan bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap Warner Music Korea.
Mereka juga berjanji akan menuntut semua pihak yang terlibat dalam upaya tamping ini dengan tegas.
Menurut Attrakt, mereka telah memperoleh rekaman percakapan suara dan dokumen lainnya yang menunjukkan bahwa aktivitas ini dilakukan antara Mei hingga Juni tahun lalu.
Mereka berencana menggunakan bukti ini untuk tindakan hukum selanjutnya.
Agensi ini juga mengklaim bahwa tuduhan mantan anggota mengenai masalah kesehatan, dukungan, dan pembagian hasil adalah tidak benar dan telah terbukti salah melalui proses hukum.
Mereka menuduh mantan anggota tersebut melakukan pelanggaran hukum dengan tujuan untuk membatalkan kontrak.
Baca Juga: Do Kyungsoo Rela Lakukan Hal Ini Demi Lakoni Peran Penjahat Pertamanya: Aku Bahkan Tidak Minum
Dalam pernyataan mereka, Attrakt juga menuduh Warner Music Korea berusaha merampok artis mereka dengan kekuatan uang dan pengaruh.
Mereka menegaskan akan melawan kekuatan besar ini tanpa gentar.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.