← Kembali ke Blog
BTSAespaEXOSuhoWonyoung

Suho EXO dan Anggota aespa Layangkan Gugatan pada YouTuber Sojang Atas Pencemaran Nama Baik

Luthfita Adrikni Suryani · September 4, 2024
Suho EXO dan Anggota aespa Layangkan Gugatan pada YouTuber Sojang Atas Pencemaran Nama Baik

YouTuber Sojang kembali mendapat tuntutan dari Suho EXO dan para anggota aespa atas pencemaran nama baik.


KPOPCHART.NET - Dilansir dari PINKVILLA, Suho EXO dan grup aespa baru-baru ini mengajukan gugatan hukum terhadap YouTuber Sojang atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini menambah panjang daftar gugatan yang telah diajukan oleh berbagai idol Kpop terhadap Sojang.

Sebelumnya juga mengajukan tuntutan pada Sojang ada BTS V, Jungkook, Kang Daniel, dan Jang Wonyoung IVE.

Baca Juga: Tidak Jadi Tampil di Eropa dan Dubai, Suho EXO Siap Sapa Penggemar di India dengan Penampilan Perdana!

Menurut laporan Newsen pada 4 September, seluruh anggota aespa, Karina, Winter, Ningning, dan Giselle bersama SM Entertainment, mengajukan gugatan terhadap Sojang.

Tidak ketinggalan, Suho EXO juga ikut melayangkan tuntutan hukum yang sama.

Kasus ini pertama kali diproses pada 2 September di Pengadilan Distrik Incheon.

Baca Juga: Siap Comeback Full Member, ITZY Bagikan Rencana Mereka Rilis Album Baru Hingga Acara Fanmeeting!

Sojang, yang merupakan nama asli Ms. Park (35), didakwa melanggar Undang-Undang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Perlindungan Informasi, terkait dengan kasus fitnah.

Selama periode Oktober 2021 hingga Juni 2023, ia diduga membuat setidaknya 23 video berisi informasi merugikan yang menghasilkan sekitar 250 juta Won (sekitar 2,9 miliar Rupiah).

Pada 2 September, Sojang juga menghadiri sidang kedua dari gugatan fitnah sebesar 90 juta Won (sekitar 1,04 miliar Rupiah) yang diajukan oleh BIGHIT MUSIC.

Baca Juga: Sutradara MV Ditto dan ETA NewJeans Klaim Penghapusan Konten NewJeans Ulah ADOR Mengkhianati Kepercayaan

Di sidang pertama, Sojang membantah tuduhan dan menyatakan bahwa video-videonya dibuat berdasarkan minat publik.

Di sidang kedua, pihak Sojang kembali mengklaim bahwa tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik atau menghalangi bisnis.

Pengacara Sojang berargumen bahwa semua yang disampaikan dalam video merupakan opini pribadi, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai fitnah.

Baca Juga: GIDLE Jadi Korban Deepfake, Cube Entertainment Berikan Sikap Tegas dan Minta Publik Laporkan Setiap Temuan!

Semakin banyaknya laporan dan tuntutan ini dinilai akan semakin memperumit posisi dan argumen Sojang.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan