← Kembali ke Blog
Goo HaraUndang-undangKARA

Undang-Undang Goo Hara Disahkan, Kakak Sang Idol Berikan Tanggapan: Dari Lubuk Hati Saya...

FD Hinggarwati · August 28, 2024
Undang-Undang Goo Hara Disahkan, Kakak Sang Idol Berikan Tanggapan: Dari Lubuk Hati Saya...

Kakak Goo Hara beri reaksi usai Undang-Undang Goo Hara secara resmi disahkan, ungkap kelegaan hingga sampaikan terima kasih.


KPOPCHART.NET - Undang-Undang Goo Hara akhirnya telah disahkan oleh Majelis Nasional melalui sidang paripurna.

Pengesahan Undang-Undang Goo Hara ini pun disambut baik oleh beberapa pihak, termasuk kakak laki-laki Goo Hara, Goo Hoo In.

Melalui akun media sosialnya pada Rabu (28/08), Goo Hoo In menyampaikan tanggapannya atas pengesahan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Goo Hara Act Jadi Bukti Dunia Hiburan Pengaruhi Perubahan Hukum di Korea Selatan

"Sedikit ketertarikan terkumpul dan akhirnya terlampaui, Tetap sehat dan bahagia selama masa sulit ini, terima kasih dari lubuh hati saya yang paling dalam," tulis Goo Hoo In.

Ia juga mengunggah sebuah artikel berjudul "Goo Hara Act, menyatakan bahwa orang tua yang tidak membesarkan anak tidak menerima warisan".

Pada Rabu (28/08), Majelis Nasional mengesahkan amendemen hukum perdata UU Goo Hara melalui sidang paripurna.

Baca Juga: Libatkan Suara Mendiang Goo Hara dalam Lagu Baru KARA, Netizen Bereaksi

UU Goo Hara merupakan undang-undang yang melarang orang tua yang mengabaikan tugas mengasuh anak untuk mendapatkan hak waris.

UU Goo Hara diperkenalkan pada Maret 2020 oleh kakak Goo Hara, Goo Hoo In.

Goo Hara merupakan member KARA yang meninggal dunia pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Kejutan! KARA Rilis Lagu Baru dengan Suara 6 Member Termasuk Suara Mendiang Goo Hara

Kakak Goo Hara mengungkap fakta mengejutkan mengenai ibunya yang meninggalkan Goo Hara selama puluhan tahun.

Namun kini ia berusaha untuk menerima setengah dari warisan yang ditinggalkan Goo Hara.

Akhirnya kakak Goo Hara mengajukan petisi untuk undang-undang tersebut.

Baca Juga: Satu Luka! Persamaan Kekerasan Pacaran antara Youtuber Mukbang Tzuyang dan Goo Hara dalam Dunia Hiburan Korea

"Sang ibu, yang meninggalkan Goo Hara muda dan melarikan diri dari rumah serta tidak memiliki kontak bersamanya selama 20 tahun, sedang berusaha menerima setengah dari warisannya," ungkap Goo Hoo In.

"Tolong jangan biarkan kematian saudara saya sia-sia," sambungnya.

UU Goo Hara juga memiliki perjalanan panjang sebelum disahkan.

Baca Juga: Pro Kontra KNetz Masih Berlanjut Terkait Video yang Disempurnakan Pencurian Brankas di Rumah Mendiang Goo Hara

Diusulkan sejak Majelis Nasional ke 20 dan 21, namun undang-undang tersebut masih belum juga disahkan.

Sampai akhirnya Undang-undang Goo Hara resmi disahkan pada Majelis Nasional ke-22.

Amandemen UU Goo Hara akan berlaku efektif pada Januari 2026 mendatang.

Baca Juga: KOZ Entertainment Akan Ambil Tindakan Tegas atas Tuduhan Zico yang Mencuri Brankas Rumah Mendiang Goo Hara

Undang-undang Goo Hara mengatur bahwa orang tua, pasangan keluarga yang menelantarkan anak di bawah umur atau anggota keluarga akan kehilangan haknya untuk mendapatkan warisan.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan