Kilas Balik 3 Bulan Sejak Kisruh Min Hee Jin dengan HYBE Hingga Putuskan Mundur dari Posisi CEO Agensi NewJeans

Setelah 3 bulan, CEO Min Hee Jin mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO ADOR, agensi grup New Jeans.
KPOCHART.NET - Hari ini (27/08), ADOR mengadakan rapat dewan dan mengumumkan Kim Joo Young sebagai CEO baru menggantikan CEO Min Hee Jin.
CEO Kim Joo Young saat ini menjabat sebagai Chief Human Resources Officer (CHRO) di HYBE.
Meski mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO, Min Hee Jin akan tetap menjadi direktur di ADOR dan tetap bertanggung jawab atas tugas produksi NewJeans.
Saat ini, dewan direksi ADOR memiliki struktur 1:3. CEO baru Kim dari perusahaan induk HYBE, CEO Jae Sang Lee, dan CFO Kyeong Jun Lee.
Reorganisasi ini menyebabkan ADOR memisahkan produksi dan manajemen. HYBE memiliki 80% saham di ADOR.
Sebelumnya, HYBE menimbulkan dugaan pencurian hak manajemen yang mendorong pemecatan mantan CEO Min Hee Jin pada rapat umum pemegang saham luar biasa ADOR pada 31 Mei.
Baca Juga: Siapakah Kim Joo Young Sosok Wanita yang Menggantikan Posisi Min Hee Jin Sebagai CEO ADOR?
Namun, hal ini tidak terjadi karena pengadilan menerima permintaan Perwakilan Min untuk memberikan perintah sementara untuk melarang penggunaan hak suara.
Pada saat itu, permohonan perintah sementara hanya ditujukan kepada mantan CEO Min sendiri. Sedangkan, rekan dekatnya, Wakil CEO Shin dan Direktur Kim, diberhentikan sebagai direktur eksekutif pada saat itu.
Keputusan pengadilan saat itu hanya mencakup penggunaan hak suara HYBE pada rapat umum pemegang saham luar biasa tanggal 31 Mei dan tidak ada kaitannya dengan keputusan dewan tersebut.
Baca Juga: Kepergian Min Hee Jin Dari ADOR, Picu Berbagai Reaksi dari Netizen Mengenai Hal Ini
ADOR mengatakan, "Dengan reorganisasi personel dan organisasi ini, ADOR berencana untuk memberikan dukungan penuh bagi pertumbuhan dan kesuksesan NewJeans yang lebih besar."
Bahkan setelah keputusan pengadilan untuk memberikan perintah awal, mantan CEO Min dan HYBE terus terlibat dalam konflik, saling menuntut atas pencemaran nama baik penyanyi, kebocoran konten messenger tanpa izin, dan pelanggaran Undang-Undang tentang Peningkatan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (pelanggaran jaringan informasi dan komunikasi, dan lain-lain).




Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.