Pengacara Suga BTS Jadi Sorotan karena Pernah Membela Kangin Eks Super Junior dalam Kasus Serupa

Pengacara Suga BTS kini menjadi sorotan setelah terungkap adalah mantan jaksa yang pernah membela Kangin Eks Super Junior dalam Kasus Serupa
KPOPCHART.NET - Suga salah satu anggota grup BTS, tertangkap mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan baru melapor ke polisi 17 hari setelah kecelakaan.
Pengacara yang mewakili Suga kini menjadi sorotan karena sebelumnya juga membela Kangin, mantan anggota Super Junior, dalam kasus serupa.
Menurut liputan Newsis pada 24 Agustus 2024, Suga hadir di Kantor Polisi Yongsan di Seoul pada sore hari sebelumnya.
Baca Juga: Dampak Kasus DUI Suga BTS! Lagu AgustD Tak Hanya Kuasai Chart iTunes Tetapi Juga Kuasai Chart Ini
Dia didampingi oleh seorang pengacara yang dikenal sebagai Jaksa A, mantan jaksa di firma hukum ternama.
Pengacara A, yang ahli dalam berbagai kasus kriminal di industri hiburan, pernah membela selebriti terkenal atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pada tahun 2016, Jaksa A mewakili Kangin Eks Super Junior dalam kasus mengemudi mabuk yang menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: KNetz Soroti Kondisi Kesehatan Suga BTS Saat Hadiri Panggilan Polisi Yongsan Atas Kasus DUI
Kangin didakwa setelah menabrak lampu jalan di Sinsa-dong, Gangnam-gu, Seoul, pada 24 Mei 2016, dan baru melapor ke polisi 11 jam setelah kecelakaan.
Pengadilan saat itu menjatuhkan denda sebesar 7 juta won kepada Kangin, dan hukuman tersebut tetap berlaku setelah persidangan formal.
Pengacara A, yang membela Suga setelah Kangin, meninggalkan kantor kejaksaan pada 2008 dan sejak itu berkonsultasi serta membela berbagai kasus pidana di firma hukum besar.
Pada tanggal 6 Agustus, Suga terjatuh saat mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk di Hannam-dong, Yongsan-gu.
Keesokan harinya, kadar alkohol dalam darahnya ditemukan mencapai 0,227%, melebihi batas yang diizinkan.
Berdasarkan undang-undang saat ini, tingkat alkohol dalam darah sebesar 0,2% atau lebih tinggi dapat mengakibatkan hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda antara 10 juta hingga 20 juta won.
Suga telah menjalani tugas sebagai pekerja sosial sejak September 2023 dan dijadwalkan selesai pada Juni 2025.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.