Selebriti Terkenal yang Menyerahkan Diri Ini Didakwa Tanpa Penahanan Atas Tuduhan Narkoba

Rapper ternama Korea yang sempat menyerahkan diri ke petugas polisi ini didakwa tanpa penahanan atas tuduhan penggunaan narkoba
KPOPCHART.NET - Rapper terama asal Korea Selatan, Sik K telah didakwa atas tuduhan narkoba.
Pada 22 Agustus, kantor kejaksaan distrik barat Seoul melaporkan bahwa Sik-K didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba pada tanggal 17 Juni lalu.
Rapper ini didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang pengendalian narkoba.
Sebelumnya pada 19 Januari sekitar pukul 8:40 pagi, Sik K menyerahkan dirinya ke petugas polisi
Ia mengaku membawa narkoba dan akhirnya diperiksa oleh Institute Ilmu Forensik Nasional.
Setelah dilakukannaya pemeriksaan, dikonfirmasi bahwa Sik K mengonsumsi Philopon (sabu).
Kemudian pada bulan April, perwakilan hukum Sik K membantah tuduhan penggunaan sabu.
Namun, ia mengakui bahwa rapper tersebut menghisap rokok ganja.
"Sik-K menjalani operasi dengan anestesi umum untuk mengobati cedera rotator cuff bahu yang dideritanya selama dinas militer. Selama operasi, obat-obatan psikotropika seperti propofol dan lidokain serta anestesi umum lainnya diberikan." ungkap perwakilan hukum Sik K.
Perwakilan Hukum Sik K juga menjelaskan perbuatan aneh dari rapper saat hadir di kantor polisi.
"Bukan karena penggunaan narkotika, melainkan karena gejala delirium yang terjadi pasca operasi.” Ungkapnya.
Baca Juga: BewhY dan Sik-K Resmi Gabung, Ini Line Up Lengkap Asian Sound Syndicate Vol. 2 di Jakarta!
Sementara itu, Sik K akan menjalankan siding pertama atas tuduhan penggunaan narkoba pada 28 September mendatang di Pengadilan Distrik Seoul Barat.




Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.