Lee Areum eks T Ara Telah Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penipuan Senilai 430 Juta Rupiah

Mantan anggota T Ara, Lee Areum, telah dilaporkan pada kejaksaan atas tuduhan penipuan senilai 430 juta Rupiah!
KPOPCHART.NET - Lee Areum, mantan anggota grup girl T Ara, kini berada di bawah sorotan setelah dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan.
Dikutip dari Sport Chosun, Lee Areum diduga meminjam uang sebesar 37 juta Won (sekitar 430 juta Rupiah) dari sejumlah kenalan dan penggemarnya namun gagal untuk membayar kembali.
Kepolisian Gyeonggi Gwangmyeong mengungkapkan bahwa mereka telah melimpahkan kasus ini ke kejaksaan pada akhir bulan lalu dengan status tidak ditahan.
Baca Juga: Usai Buat Heboh Burning Sun Surabaya, Seungri Diduga Akan Membeli Sebuah Klub di Bali!
Lee Areum dituduh melakukan penipuan terhadap empat orang, termasuk penggemar dan kenalan pribadi.
Menurut keterangan para korban, Lee Areum dan pacarnya, A, meminjam uang dengan berbagai alasan pribadi tetapi tidak pernah mengembalikannya.
Para korban melaporkan kasus ini ke polisi dari Maret hingga Mei tahun ini.
Polisi juga mengidentifikasi pacar Lee Areum, A, sebagai seseorang yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk mengeruk uang dari para korban.
A saat ini juga telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama Lee Areum.
Selama pemeriksaan, Lee Areum mengakui sebagian besar tuduhan terhadapnya, sementara A membantah keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca Juga: SM, YG, JYP, Hingga Weverse Kena Denda Mencapai 120 Juta Rupiah Karena Lakukan Pelanggaran Ini!
Kejaksaan akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan bukti dan kesaksian yang ada.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.