← Kembali ke Blog
YGSMJYPWeverse

4 Perusahaan Hiburan Ternama Didenda Lebih dari 100 Juta! Karena Langgar Aturan Penjualan Produk Idol?

Dendy Febrianto · August 11, 2024
4 Perusahaan Hiburan Ternama Didenda Lebih dari 100 Juta! Karena Langgar Aturan Penjualan Produk Idol?

4 perusahaan hiburan ternama Korea Selatan didenda lebih dari 100 juta Rupiah karena langgar aturan penjualan produk idol.


KPOPCHART.NET - 4 perusahaan ternama di industri hiburan akan dikenakan denda karena menjual produk idol dengan melanggar peraturan.

Dikabarkan pada hari ini, 11 Agustus 2024, Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan telah mengumumkan hal tersebut.

Mereka telah mengenakan perintah perbaikan, peringatan dan denda sebesar 10,5 juta Won, atau sekitar 122 juta Rupiah.

Baca Juga: Soyeon Dikabarkan Bakal Bergabung dengan Anak Perusahaan HYBE Sebagai Soloist, KNetz Soroti Nasib GIDLE

Perintah tersebut ditujukan kepada 4 perusahaan hiburan ternama yang melanggar Undang-Undang Perdagangan Elektronik.

Diketahui penjualan album serta produk idol dari keempat perusahaan tersebut, yang dilakukan secara online, telah memperpendek jangka waktu pembatalan produk.

Menurut Undang-Undang Perdagangan Elektronik Korea Selatan, pembatalan pemesanan dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah produk diterima. atau dalam 3 bulan jika ada cacat pada barang.

Baca Juga: Spanduk Jessica Jung Eks SNSD Banyak Terpasang di Dekat Perusahaan SM Entertainment, Tuai Reaksi KNetz!

Namun 4 perusahaan tersebut secara sewenang-wenang memperpendek periode pembatalan dengan menyatakan bahwa pembatalan hanya dapat dilakukan dalam waktu 7 hari jika terjadi cacat pada produk.

4 perusahaan tersebut adalah Weverse Company, YG Plus, SM Brand Marketing, serta JYP Three Sixty.

Mereka membatasi pembatalan dengan menetapkan periode pembatalan yang lebih pendek daripada periode yang ditetapkan secara hukum atau menolak pengembalian uang jika tidak ada video proses pembukaan produk.

Baca Juga: JYP Entertainment Mendirikan Anak Perusahaan Baru, Sana TWICE Beri Ucapan Begini...

Sementara beberapa aturan tak berdasar dari 4 perusahaan tersebut terhadap ditolaknya pembatalan pesanan juga disorot.

Seperti, tidak dapat ditukar atau dikembalikan jika kemasannya rusak, kewajiban melampirkan video proses pembukaan produk saat meminta penukaran atau pengembalian karena ada komponen yang hilang, pembatasan pengembalian untuk produk yang dibuat khusus yang tidak lebih dari sekadar pesanan awal.

 

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan