Segini Perkiraan Denda yang Harus Dibayar Suga BTS, Gara-gara Kendarai Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Alami insiden jatuh dari skuter listrik SUGA BTS ternyata harus membayar denda segini karena tak patuhi peraturan!
KPOPCHART.NET - ARMY apakah kalian sudah tahu insiden apa yang menimpa Min Yoongi?
Yap, tepatnya hari ini (07/08) publik khususnya ARMY di seluruh dunia dikejutkan oleh berita terbaru yang datang dari SUGA BTS.
Rapper kesayangan ARMY ini baru saja dialporkan karena mengendarai skuter elektrik dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Suga BTS Jatuh Dari Skuter Elektrik Dalam Keadaan Mabuk! Ternyata Ini Kronologi Lengkapnya
Kejadian itu terjadi kemarin tepatnya selasa malam (06/08) pukul 6 malam waktu KST.
Pria kelahiran Daegu ini yang minum-minum sehabis makan malam dan mengendarai skuter elektriknya untuk perjalanan pulang ke rumahnya.
Hanya selang 500 meter sejak ia mengendarai skuternya dan tiba di depan gerbang utama rumahnya, SUGA terjatuh.
Itu menyebabkan polisi yang sedang berpatroli di sekitar menghampiri dan memeriksanya,
walaupun SUGA mengendarai skuter elektrik tersebut lengkap dengan helm dan SIM karena ia mengendara dalam keadaan mabuk ia mendapatkan sanksi.
Karena insiden tersebut pria yang gemar sekali jeruk ini diduga harus membayar sanksi denda sekitar 20.000 Won hingga 100.000 Won atau setara dengan Rp. 233.185,01 hingga Rp. 1.165.925,05, dilansir dari korealocalpages.
Baca Juga: Kebetulan atau Disengaja, Kehadiran Suga BTS yang Selalu Bertepatan setelah V Tersandung Rumor
Wah untungnya tak ada yang dirugikan ya dalam insiden tersebut, semoga kedepannya SUGA bisa lebih berhati-hati lagi.




Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.