Aktif di Media Sosial Setelah Dihukum Karena Kasus Asusila, Mantan Idol Lawas Ini Dikecam Warganet!

Mantan idol lawas ini kembali aktif di media sosial setelah dapat hukuman atas kasus asusila dan dapat kecaman dari warganet!
KPOPCHART.NET - Mantan idol lawas ini kembali aktif di media sosial usai dihukum atas kasus asusila, siapakah dia?
Ya, dia adalah Go Young Wook, mantan anggota group Roo'RA yang memulai debutnya pada tahun 1994 dengan 2 anggota pria dan 2 anggota wanita.
Dilansir dari Koreaboo, Go Young Wook dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara pada tahun 2013 karena terbukti melakukan pelecehan seksual serta penyerangan kepada anak di bawah umur dan telah bebas pada tahun 2015 lalu.
Baca Juga: Sebuah Survei Ungkap Warga Korea Selatan Ingin Calon Pasangannya Miliki Aset Segini Sebelum Menikah?
Sebelumnya pada tahun 2020, Go Young Wook membuka akun instagram pribadinya dan warganet berbondong-bondong melaporkan akunnya karena sang pemilik akun adalah pelaku kejahatan.
Hingga pada 5 Agustus 2024, Go Young Wook kembali aktif di media sosial X dengan membuat cuitan berupa, "Saya telah menjalani kehidupan yang memalukan. Saya rasa semakin tua saat mengeluh di rumah, jadi saya memulai video YouTube untuk melepaskan diri dari kehidupan sehari-hari yang lesu. Jaga kesehatanmu di cuaca panas ini!"
Dilihat dari cuitan tersebut, Go Young Wook tampak memulai aktif kembali dengan memposting video di kanal YouTube-nya dan diberi judul "Fresh".
Baca Juga: Negara Korea Selatan Dilanda Badai Panas Tertinggi Pertama Hingga Capai Suhu Segini Sejak 2019
Dalam video berdurasi 3 menit 41 detik itu, Go Young Wook memperlihatkan kehidupannya bersama anjing peliharaannya sambil memutar musik.
Kembalinya Go Young Wook di media sosial mendapat kecaman dari warganet lewat situs Theqoo, berikut beberapa kecaman tersebut:
"Gila!"
Baca Juga: Miliki Aura Penembak Sejak Dulu, Potret Atlet Kim Ye Ji Saat Masih SMA Jadi Sorotan Warganet!
"Emang boleh pelaku kejahatan buka saluran YouTube?"
"Apakah YouTube tidak memblokir hal-hal seperti ini?"
"Laporkan!"
"Orang gila itu kembali lagi."
"Konyol sekali, aku sampai tertawa, Hahaha..."
"Aku rasa dia mungkin membuka saluran YouTube itu karena dia tak tahu malu."
"Aku rasa YouTube memang tidak menghentikan hal ini, mereka membiarkan orang-orang sampah membuka saluran dan menghasilkan uang."
Baca Juga: JYP Entertainment Mendirikan Anak Perusahaan Baru, Sana TWICE Beri Ucapan Begini...
"Pergilah!"
"Dia hanya dapat hukuman 2 tahun penjara. Jadi baginya, kejahatannya itu tergolong ringan." Dan masih banyak lagi.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.