Jennie BLACKPINK Banjir Kritikan Terkait Skandal Merokoknya, Salah Satu Staf Akhirnya Ungkap Hal Ini!

Ditengah kritikan yang muncul terhadap skandal merorok Jennie BLACKPINK, salah satu staf muncul dan memberi penjelasan
KPOPCHART.NET - Jennie BLACKPINK terus menerima kritik karena merokok di dalam ruangan, pernyataan dari staf di lokasi menarik perhatian.
Melansir Sport Chosun melalui Naver, netizen A yang memperkenalkan dirinya sebagai salah satu staf yang hadir pada saat kejadian merokok di dalam ruangan mengatakan, "Tempat yang ditampilkan dalam video adalah ruang tunggu peragaan busana Jacquemus dan bukan tempat yang dilarang merokok di dalam ruangan."
Dirinya juga menjelaskan, "Saat ditanya apakah boleh merokok, jendelanya tidak dibuka."
Ia melanjutkan, "Saat staf sedang mencari produk bibir, Jennie menghirup bubble stick yang dijual di toko swalayan. Itu adalah waktu yang tepat baginya untuk menghembuskannya secepatnya."
"Dia terus meminta maaf bahkan setelah pakaiannya selesai, dan anggota staf tersebut juga mengatakan tidak apa-apa karena dia juga seorang perokok."
Dia pun berkata, "Masalah muncul karena asap yang melewati kepala seorang staf, tetapi menurutku kontroversi mengenai perilaku atau kepribadiannya di masa lalu seharusnya tidak menjadi masalah, mengapa itu harus disebutkan pada saat yang sama."
"Saya sebagai temannya, meninggalkan komentar karena saya kesal dia (Jennie) disalahpahami seperti ini."
Faktanya sebelumnya rokok elektronik tidak termasuk dalam kategori rokok, namun dengan adanya revisi Undang-Undang tentang Usaha Tembakau pada bulan Januari 2014, maka rokok elektronik masuk dalam kategori rokok.
Selain itu, Italia juga telah melarang merokok di dalam ruangan di semua tempat umum sejak tahun 2005.
Baca Juga: Telah Merilis Trailer Utama, Film BLACKPINK WORLD TOUR Akan Mulai Tayang di Bioskop Juli Ini
Secara khusus, menurut La Stampa, Italia, Menteri Kesehatan Orazio Schillaci secara aktif mengatur tembakau dengan mengusulkan rancangan undang-undang untuk memperluas area bebas rokok terbatas pada area dalam ruangan hingga area di luar bar, halte bus, taman, dll.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.