Lee Seung Gi Angkat Bicara Usai Ayah Mertuanya Terjerat Skandal Manipulasi Harga Saham: Jangan Sentuh Keluarga Saya

Pihak Lee Seung Gi angkat bicara mengenai kabar skandal manipulasi harga saham yang ikut menjerat ayah mertuanya.
KPOPCHART.NET - Lee Seung Gi angkat bicara terkait dengan kasus yang menjerat ayah mertuanya.
Dikabarkan sebelumnya jika ayah mertua Lee Seung Gi sempat terjerat kasus manipulasi harga saham.
Mahkamah Agung Korea membatalkan dan mengembalikan kasus ayah mertua Lee Seung Gi.
Melalui agensinya, Big Planet Made pada Minggu (16/05), Lee Seung Gi memberikan pernyataan resminya.
"Mahkamah Agung baru-baru ini membuat keputusan untuk membatalkan dan menahan tuduhan manipulasi harga saham pada tahun 2016 yang dilakukan ayah mertua Lee Seung Gi, Tuan A," ungkap Big Planet Made.
"Demi Lee Seung Gi yang sedang berjuang untuk lebih dekat dengan penggemarnya sebagai artis yang merayakan debutnya yang ke-20, kami dengan sungguh-sungguh meminta anda agar Anda tidak menyentuh keluarganya," tegasnya.
Saat ini, Lee Seung Gi tengah fokus dalam perannya untuk keluarga.
Baca Juga: Perselisihan dengan Mantan Agensi Masih Berlangsung, Lee Seung Gi Sampaikan Petisi di Sidang
"Lee Seung Gi sekarang memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga, suami, ayah dari seorang anak dan menantu sebuah keluarga," jelas Lee Seung Gi melalui agensinya.
"Selain itu, ayah mertua dan ibu mertua Lee Seung Gi juga menjadi kakek nenek di kehidupan baru," sambungnya.
Agensi mengatakan jika masalah yang dialami itu sebelum Lee Seung Gi menikah dengan sang istri.
"Masalah ini terjadi sebelum Lee Seung Gi menikah, dan ini adalah sebuah masalah yang harus diselesaikan oleh keluarga," ujarnya.
Agensi menegaskan jika mereka akan mengambil tindakan hukum atas berita palsu, komentar jahat mengenai Lee Seung Gi dan keluarga.
Sementara itu, Mahkamah Agung membatalkan putusan awal yang membebaskan suami Gyun Mi Ri yang didakwa atas tuduhan menghasilkan miliaran won dengan memanipulasi harga saham melalui pengungkapan palsu.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Divisi 3 membatalkan keputusan pengadilan yang membebaskan suami Gyun Mi Ri, Tuan Lee.
Tuan Lee diadili atas tuduhan berkonspirasi dengan Tuan Kim, CEO Perusahaan A untuk menaikkan harga saham Perusahaan A dan menjual saham dengan harga tinggi dari Oktober 2014 hingga Februari 2016 dan menghasilkan keuntungan senilai 2,37 miliar won.
Mereka dituduh menggelembungkan harga saham dengan memberikan informasi palsu yang menguntungkan, seperti selebriti terkenal Gyun Mi Ri dan ibukota Tiongkok berpartisipasi dalam peningkatan modal yang disetor perusahaan.
Baca Juga: Bikin Penasaran! Lee Seung Gi Bagikan Foto ini di Instagram Pribadinya. Tanda-tanda Comeback?
Sidang pertama memvonis Tuan Lee empat tahun penjara dan denda 2,5 miliar won, dan Tuan Kim, yang bersekongkol dengan Tuan Lee untuk melakukan kejahatan tersebut, juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 1,2 miliar won.
Sebaliknya pada sidang kedua, dua orang tersebut dinyatakan tidak bersalah.
Namun Mahkamah Agung memutuskan dia bersalah.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.