Kabar Terbaru Tiga Pelaku Kasus Burning Sun yang Sudah Bebas, Ada yang Kembali ke Dunia Hiburan

Lima tahun berlalu setelah kasus Burning Sun kembali muncul ke permukaan, publik mulai menyoroti para pelaku yang sudah bebas.
KPOPCHART.NET — Lima tahun berlalu setelah kasus Burning Sun kembali muncul ke permukaan setelah terbitnya pemberitaan oleh BBC melalui dokumenter mereka. Hal ini kembali menyita perhatian publik terhadap dunia hiburan Korea Selatan.
Kasus Burning Sun yang menggemparkan Korea Selatan di tahun 2019 masih menyisakan luka mendalam bagi para korban dan publik.
Klub malam yang identik dengan kemewahan dan selebritas ini ternyata menyimpan sisi kelam, diwarnai berbagai tindak kriminal dan pelanggaran hukum.
BBC tidak hanya menuduh Burning Sun sebagai rumah bordil dan tempat pembuatan video tidak senonoh, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan perbuatan asusila, tetapi juga mengungkapkan ruang-ruang yang sebelumnya tidak terlihat di dalam klub malam yang terkenal ini.
Berbagai nama selebritas ternama Korea Selatan pun terseret dalam kasus ini, mencoreng citra mereka dan mengguncang industri hiburan Korea seperti Seungri ex BIGBANG, Choi Jonghoon ex FTISLAND, dan mantan solois Jung Joonyoung.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, beberapa pelaku dalam kasus Burning Sun telah bebas dan kembali ke kehidupan normal mereka.
Hal ini menimbulkan rasa geram dan kekecewaan bagi banyak pihak, terutama para korban yang masih berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Seungri, mantan anggota BIGBANG ini dihukum 1 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pelacuran dan perjudian.
Namun, dia dibebaskan pada 9 Februari 2023 setelah menjalani masa hukuman 18 bulan dengan pembebasan bersyarat.
Dilansir Naver dari BnT News, kerabat dekat Seungri di Thailand mengungkap bahwa Seungri juga sudah mengamankan investasi untuk klub barunya di Asia Tenggara.
Sebelumnya, salah satu media Hong Kong melaporkan bahwa Seungri berencana pindah ke Hong Kong. Dia telah membeli rumah mewah dan saat ini sedang mempersiapkan untuk membuka klub.
Namun, kabar tersebut dikonfirmasi oleh salah satu pejabat pemerintah Hong Kong yang mengatakan kepada South China Morning Post bahwa mereka belum menerima pengajuan visa apapun dari mantan selebriti Korea Selatan tersebut.
Pejabat tersebut mengatakan bahwa saat ini, warga negara Korea Selatan hanya dapat tinggal di Hong Kong selama 90 hari tanpa visa.
Departemen yang berwenang akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi syarat yang dapat menerima visa sesuai dengan prosedur.
Belum lama ini, Seungri juga terlihat bersama beberapa orang asal Indonesia dan saat ini masih diterima dengan ramah oleh artis-artis tanah air. Belum lama ini ia terlihat menghadiri pernikahan dari Putri Sudali, salah satu bos dari klub sepakbola Bali United FC.
Baca Juga: Gegara Jung Joon Young dan Skandal Burning Sun, Jurnalis Ini Akui Dapat Teror sampai Alami Keguguran
Pelaku lainnya yaitu Jung Joonyoung juga sudah dibebaskan dari penjara setelah 5 tahun menjalani masa hukuman atas tuduhan mollka atau tindakan merekam dan menyebarkan video yang tidak pantas tanpa persetujuan korban.
Setelah bebas pada 19 Maret lalu, mulai beredar kabar bahwa Jung Joonyoung akan kembali ke dunia hiburan. XportsNews melaporkan bahwa Jung Joonyoung telah menghubungi individu-individu penting dalam industri musik untuk meminta bantuan karena dia ingin terus bermusik.
Menurut sumber insider, Jung Joonyoung ingin fokus sebagai produser daripada penyanyi setelah keluar dari penjara karena dia mengalami tanggapan negatif dari khalayak umum.
Selain itu ada Choi Jonghoon, mantan gitaris, pianis, dan leader band FT.ISLAND. Jonghoon tidak hanya memperlakukan wanita sebagai objek, tetapi dia juga meminta anggota lain untuk menyuap polisi demi menyelesaikan kasus ini.
Jonghoon juga ikut menyebarkan video ilegal ke ruang obrolan utama, seperti yang dilakukan Joonyoung. Ia dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun.
Kemudian, ia dibebaskan pada 8 Desember 2021. Choi Jonghoon sudah tidak lagi kembali ke dunia hiburan Korea Selatan dan memilih untuk menjadi warga biasa.
Pembebasan para pelaku Burning Sun ini memicu reaksi keras dari publik. Banyak orang yang merasa bahwa hukuman mereka terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kejahatan yang mereka lakukan.
Muncul pula kekhawatiran bahwa mereka akan kembali ke industri hiburan dan mendapatkan keuntungan dari popularitas mereka.
Selain itu, kebebasan para pelaku ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang sistem peradilan di Korea Selatan. Banyak yang mempertanyakan apakah hukuman yang diberikan cukup setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan.
Kasus Burning Sun telah membuka tabir gelap tentang sisi kelam industri hiburan Korea Selatan. Skandal ini juga menjadi pengingat penting tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan melawan budaya misoginis.
Kasus Burning Sun menjadi pengingat pahit tentang pentingnya keadilan dan perlindungan bagi para korban tindak asusila.
Diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi industri hiburan Korea Selatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pelecehan.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.