Kang Daniel Layangkan Gugatan pada Pemegang Saham Utama di Agensinya dan Minta Ganti Rugi Sebesar 10 Miliar Won

Penyanyi pria asal Korea Selatan, Kang Daniel melaporkan pemegang saham utama di agensinya pada hari ini karena hal ini.
KPOPCHART.NET - Sudah lama tak terhembus kabar terbarunya dari media.
Mantan anggota Wanna One, Kang Daniel telah gegerkan media atas pelaporan kepada polisi yang ia buat untuk pemegang saham utama di agensinya.
Menurut media YTN, penyanyi Kang Daniel telah melayangkan gugatan kepada kantor kepolisian metropolitan Seoul pada hari ini (20/05).
Laporan ini didasarkan atas tuduhan pelanggaran hukum pidana dan penipuan.
Gugatan ini Kang Daniel layangkan kepada tuan “A” yang memiliki saham 70 persen di agensinya, KONNECT Entertainment.
Kang Daniel juga diketahui mengajukan tuntutan pidana terhadap pemegang saham utama (tuan “A”), karena masalah kontrak distribusi senilai 10 miliar won atau setara dengan 117 miliar rupiah.
Baca Juga: Zico Mengaku Jika Lagu Solo Ini yang Paling Banyak Menghasilkan Uang Baginya: Sejujurnya Saya…
Kang Daniel juga mengklaim, bahwa tuan “A” mencuri nama dan stempel tanpa sepengetahuannya untuk menandatangani kontrak distribusi tersebut.
Sebelumnya, agensi KONNECT Entertainment Kang Daniel dirikan pada tahun 2019 lalu dan ia sendiri yang menjabat sebagai CEO-nya.
Kontrak eksklusif dirinya dengan KONNECT Entertainment akan segera berakhir pada awal bulan depan.
Baca Juga: Pasangan Kim Moo Yeol dan Istri Disebut Punya Kemiripan Wajah dengan Dua Eks Anggota Wanna One Ini
Serta diperkirakan Kang Daniel akan mengambil langkah awal untuk pemutusan kontrak secara alami.




Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.