Akhirnya Terungkap! Begini Timeline Kejadian Sebelum Goo Hara Ditemukan Meninggal Usai Jadi Tokoh Kunci Burning Sun!

Begini timeline lengkap kejadian yang dialami oleh Goo Hara sebelum meninggal dunia hingga terungkap jadi tokoh kunci Burning Sun
KPOPCHART.NET - Mendiang Goo Hara baru-baru ini terungkap menjadi salah satu tokoh kunci terbongkarnya kasus Burning Sun.
Melalui dokumenter BBC, dijelaskan jika Goo Hara membantu salah satu wartawan untuk membongkar para pihak yang terlibat dalam kasus Burning Sun.
Melansir dari Theqoo, mendiang Goo Hara ternyata telah menghadapi banyak kejadian menyakitkan sejak tahun 2018 akhir.
Mulai dari diancam mantan pacar, kasus Burning Sun, hingga kehilangan Sulli yang merupakan sahabat dekatnya, berikut adalah timeline kejadian sebelum Goo Hara meninggal dunia.
Pada September 2018, Goo Hara diancam oleh mantan pacarnya yang bernama Choi Jung Bum yang mengatakan akan menyebarkan video pribadi dari mendiang.
Pada Oktober 2018, pengadilan meminta surat penangkapan untuk Choi Jung Bum atas tuduhan pengancaman, kekerasan fisik, dan pemaksaan.
Awal tahun 2019, sekitar bulan Maret-April, Goo Hara menghubungi wartawan untuk memberikan bantuan dalam membongkar kasus Burning Sun.
Lalu di tanggal 17 Mei 2019, Choi Jong Bum pamer foto saat pesta opening salon yang didirikannya dengan caption “aku akan meminta maaf karena bekerja terlalu keras”.
Baca Juga: Kasar ke Wanita, Tabiat Asli Seungri eks BIGBANG Dibongkar di Video Dokumenter tentang Burning Sun
Berselang satu minggu, pada 26 Mei 2019, manajer menemukan dan melaporkan Goo Hara sedang berupaya untuk mencoba mengakhiri hidupnya sendiri (percobaan bunuh diri pertama).
Pada 29 Agustus 2019, Choi Jong Bom dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di persidangan pertama atas tuduhan pelanggaran undang-undang kekerasan fisik, perusakan properti, pemaksaan, dan kekerasan seksual menggunakan rekaman kamera.
15 Oktober 2019, sahabat dekat Goo Hara, Sulli, ditemukan meninggal dunia karena tindakan ekstrem.
Satu bulan setelah kepergian Sulli, Goo Hara kembali fokus menjalankan pekerjaan dengan melangsungkan tur di Jepang pada 14-19 November 2019.
Pada 22 November 2019, Goo Hara kembali ke Korea usai merampungkan segala jadwalnya di Jepang.
Sehari setelahnya, 23 November 2019, Goo Hara mengunggah sebuah foto di Instagram dengan caption “selamat tidur”.
24 November keesokan harinya, asisten rumah tangga mencoba menghubungi Goo Hara namun tidak mendapatkan balasan.
Ia kemudian memutuskan mengunjungi rumah Goo Hara dan menemukan mendiang telah meninggal dunia dan langsung menghubungi 119.
Pada 25 November 2019, polisi mengumumkan jika Goo Hara diyakini meninggal dunia usai kembali ke rumah pada 24 November pukul 00.35.
Namun mendiang baru ditemukan pada sore harinya usai asisten rumah tangga mengunjungi rumahnya.
Berdasarkan laporan polisi, Goo Hara meninggalkan surat kecil yang menyatakan bahwa mendiang pemisis dengan keadaannya, selain itu ia juga sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya.
Tak berhenti disini, usai Goo Hara meninggal dunia, pada 14 Januari 2020 brankas yang berisikan dokumen serta HP dari mendiang dicuri oleh pria tak dikenal.
Baca Juga: Gegara Jung Joon Young dan Skandal Burning Sun, Jurnalis Ini Akui Dapat Teror sampai Alami Keguguran
Padahal sehari sebelumnya, kakak laki-laki dari Goo Hara tinggal di rumah tersebut sebelum akhirnya kembali ke rumahnya sendiri.
Kakak Goo Hara baru menyadari jika brankasnya hilang pada Maret 2020 sehingga bukti-bukti yang bisa digunakan termasuk rekaman CCTV telah menghilang.
Karena kurangnya bukti dan petunjuk, kasus pencurian brankas ini ditutup pada akhir tahun 2020.
Sedangkan mantan pacar Goo Hara, Choi Jong Bum menjalani hukuman akhir 1 tahun penjara dan bebas pada Juli 2021.
Sementara itu, setelah Goo Hara meninggal dunia, ayah dan ibunya diketahui berebut harta warisan dari sang anak.
Padahal ibu Goo Hara sendiri dikatakan telah menelantarkan anaknya sejak kecil.
Karena kasus ini pula, pemerintah Korea Selatan akhirnya membentuk undang-undang khusus yang bernama ‘Undang-Undang Goo Hara’ berisikan tentang pasal mencegah orang tua yang mengabaikan anaknya untuk dapat mengklaim harta warisan sang anak.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.