← Kembali ke Blog
youtuberIVEWonyoung

Kejaksaan Jatuhkan Dakwaan pada Seorang YouTuber Atas Tuduhan Pencemaan Nama Baik Wonyoung IVE

FD Hinggarwati · May 15, 2024
Kejaksaan Jatuhkan Dakwaan pada Seorang YouTuber Atas Tuduhan Pencemaan Nama Baik Wonyoung IVE

Didakwa atas pencemaran nama baik Wonyoung IVE, YouTuber ini harus membayar denda hingga 100 juta won.


KPOPCHART.NET - Seorang YouTuber dengan nama channel Sojang didakwa atas pencemaran nama baik dan penghinaan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Incheon pada Selasa (14/05).

Diketahui jika identitas dari Youtube Sojang adalah Park.

Baca Juga: Ahn Yujin IVE Manfaatkan Tinggi Badannya untuk Hal Ini di Teaser Terbaru Acara Earth Arcade Vroom Vroom

Park mendapatkan dakwaan tanpa penahanan atas kasus yang menjeratnya tersebut.

Selain Wonyoung IVE, rupanya Park juga dituding melakukan pencemaran nama baik pada 6 orang influencer dan selebriti lainnya.

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh Wonyoung dan agensinya sejak tahun lalu.

Baca Juga: Starship Tidak Berniat Damai Kasus Pencemaran Nama Baik Jang Wonyoung Meskipun Terdakwa Ajukan Banding

Sebelumnya, pada bulan Oktober 2023 lalu, Wonyoung dan Starship Entertainment menggugat Park dan menuntut ganti rugi.

Menurut pengacara Jang Wonyoung mengungkapkan jika konten yang diunggah di saluran YouTube itu berisi fakta palsu atau penghinaan pada tingkat penghinaan pribadi.

"Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana," ujar pengacara Wonyoung.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyebaran Rumor Jahat Jang Wonyoung Meminta Banding Walau Sudah Terbukti Salah

Sang pengacara menambahkan jika YouTuber tersebut telah merugikan artis melalui video yang dibagikannya.

Ditambah lagi, YouTuber itu mendapatkan keuntungan pribadi dari video yang dibagikannya.

"Artis dan agensi merasakan kemarahan yang tak tertahankan pada kenyataan bahwa mereka bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal karena diunggah untuk kepentingan publik," ujar sang pengacara.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jang Wonyoung IVE Tolak Ikuti Tes MBTI, Tak Ingin Kepribadian Aslinya Terbongkar?

"Park berupaya menghasilkan keuntungan melalui produksi dan pengeditan video, dan tingkat ilegalitasnya jauh lebih serius," jelasnya.

Di sisi lain, Starship Entertainment menemukan identitas dari sang YouTuber dan mengajukan pengaduan.

Diketahui Park menjadi orang di balik akun YouTube Sojang tersebut dan ia telah menghapus akunnya serta menyampaikan permintaan maaf.

Namun Starship Entertainment masih tetap melanjutkan gugatan yang telah dilayangkannya.

Baca Juga: Bukan Visualnya, Kesamaan Jang Wonyoung IVE dengan Jang Da Ah ini Justru Buat Lebih Terkesan Publik!

Sebagian gugatan telah dimenangkan oleh mereka pada bulan Januari 2024 lalu.

Pengadilan juga memerintahkan YouTuber tersebut untuk membayar sebesar 100 juta Won kepada penggugat.

Namun, di bulan Februari Park menolak membayar denda dan mengajukan penundaan eksekusi putusan tersebut.

Baca Juga: Potret Terbaru Jang Da Ah di Iklan Ini Menarik Perhatian, sampai Disebut Mirip Wonyoung IVE!

Penyelidikan tambahan dilakukan oleh jaksa dan menguatkan keputusan awal pengadilan yang menghukum Park sebesar 100 juta Won yang harus dibayarkan kepada Wonyoung.

Jaksa menghitung Park telah mendapatkan sekitar 250 juta Won dari video jahat yang diunggah di channel Sojang.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan