Meski Terkena Kontroversi, The Roundup Punishment Berhasil Capai Rekor Ini Setelah 13 Hari Penayangan

The Roundup Punishment sukser meraih rekor ini setelah 13 hari penayangan meski sempat terkena kontroversi.
KPOPCHART.NET- Sempat terkena kontroversi yaitu monopoli layar, "The Roundup Punishment 4" tetap berhasil mencapai 8 Juta penonton.
"The Roundup: Punishment 4"merupakan serial keempat dari film "The Roundup."
Dilansir The Fact, menurut The Korean Film Council's integrated computer network, Film "The Roundup Punishment 4" berhasil menyentuh angka 8 juta penonton pada rabu pagi pukul 8 waktu setempat.
Pencapaian ini berhasil menggeser "Exhuma" yang meraih angka 8 Juta setelah hari ke-18.
Sebelumnya "The Roundup 2" yang tayang tahun 2022 berhasil menjadi film box office terbesar dalam serial ini, juga naik lima hari untuk mencapai 8 juta penonton dari film "The Roundup 3."
Terkait film ini, beberapa pihak tampaknya mengangkat isu monopoli layar dari "The Roundup Punishment 4."
Saat diskusi tentang pemulihan ekosistem film Korea yang diadalah di Jeonju, Jeollabuk-do pada tanggal 2 April, muncul sebuah komentar yang menunjukkan adanya monopolo layar untuk film "The Roundup: Punishment 4."
Orang yang memberikan komentar tersebut adalah Lee Ha Young selaku CEO HaHa Films, yang menghadiri diskusi tersebut.
Ia memberikan statement bahwa "The Roundup: Punishment 4" ini memiliki 80 persen pangsa layar, "Ini terlalu berlebihan. Apakah ini kesalahan distributor dan produser? Bukankah ini adalah hasil dari perusahaan-perusahaan bioskop yang berusaha menarik penonton secara kompetitif? Mengapa mereka menghancurkan industri film," ungkap Lee Ha Young menyebutkan kontroversi yang dimaksud.
Namun demikian, Industri film justru memperkirakan "The Roundup Punishment 4" akan meraih 10 juta penonton tanpa kesulitan berarti.
Jika benar melampaui 10 juta penonton, ini akan akan menjadi film kedua yang dibuat tahun ini yang mencetak rekor sebagai film ke-33 yang dibuat.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.