Petisi Penyelidikan Sajaegi HYBE Telah Muncul, Kementerian Kebudayaan Diminta Cabut Penghargaan BTS

Setelah ada tuduhan kecuarangan, muncul petisi yang meminta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap HYBE.
KPOPCHART.NET - Kontroversi tuduhan sajaegi atau manipulasi lagu yang dilakukan HYBE memasuki babak baru.
Pada Kamis (02/05) Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan telah menerima petisi untuk menyelidiki praktik kecurangan tangga lagu oleh HYBE.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga menerima petisi tambahan pada keesokan harinya mengenai pembatalan penghargaan yang diberikan kepada BTS jika tuduhan sajaegi tersebut terbukti benar.
Baca Juga: HYBE Diduga Melakukan Pemasaran Ilegal dan Manipulasi Chart Tanpa Sepengetahuan BTS
Diketahui, BTS menerima penghargaan Order of Cultural Merit, yang diberikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata pada Oktober 2016 lalu.
Penghargaan tersebut diberikan karena pengaruh BTS yang luar biasa di bidang budaya dan seni untuk kepentingan mempromosikan budaya nasional dan pembangunan nasional.
Setelah menerima kedua petisi tersebut, Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata akan meneruskan laporan ke Badan Konten Kreatif Korea (KOCCA), yang merupakan organisasi afiliasi untuk pelaporan kecurangan di bidang musik.
Setelah memastikan faktanya, KOCCA dan lembaga investigasi melalui Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata berencana untuk meminta tanggapan dari BIGHIT Music dan menelitinya secara cermat.
Sementara itu, Kecurigaan terhadap kecurangan yang dilakukan HYBE untuk BTS muncul ketika putusan kasus pemerasan yang terjadi pada Januari 2017 diumumkan ke publik.
Namun, BIGHIT Music yang merupakan pihak yang dicurigai secara cepat membantah keras tudingan sajaegi BTS sejak tahun 2017 tersebut.
Baca Juga: HYBE Amankan Bukti Data Bahwa Min Hee Jin Telah Bocorkan Rahasia Perusahaan Kepada Pihak Ketiga
Hingga saat ini, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan yang menerima pengaduan tersebut dilaporkan sedang mengkaji fakta-fakta dalam kasus ini.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.