← Kembali ke Blog
SBSI Want to Know ThatFIFTY FIFTYAttrakt

Attrakt, Agensi FIFTY FIFTY Ajukan Gugatan Terhadap Pejabat Program SBS Terkait Pencemaran Nama Baik

Rohmat Turmuji · April 18, 2024
Attrakt, Agensi FIFTY FIFTY Ajukan Gugatan Terhadap Pejabat Program SBS Terkait Pencemaran Nama Baik

Agensi FIFTY FIFTY, Attrakt ajukan gugatan terhadap pejabat program SBS terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu


KPOPCHART.NET - Baru-baru ini, agensi dari girl group FIFTY FIFTY, Attrakt dan CEO Jeon Hong Jun mengajukan gugatan terhadap pejabat program SBS I Want to Know That

Dalam hal ini, Attrakt mengajukan gugatan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul terhadap CP Han Jae Shin dan PD Jo Sang Yeon pada (16/4). 

Diketahui, Attrakt mengajukan pengaduan atas pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu dengan tuduhan pasal 307 (2) KUHP. 

Baca Juga: Kalahkan Wondeful World, Queen of Tears Dominasi Peringkat Drama dan Aktor Paling Menarik Minggu ini

Menurut pengacara perwakilan hukum Attrakt, terdakwa telah menyiarkan konten tanpa memverifikasi fakta serta merusak reputasi agensi dan CEO Jeon Hong Jun dengan menyebarkan informasi palsu. 

Pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu, saat episode penayangan "Billboard dan Girl Group - Who Broken the Wings" ditayangkan, siaran tersebut dikritik oleh beberapa pemirsa. 

Alhasil, program tersebut menerima sebanyak 1.146 suara sebagai acara yang mendapatkan pengaduan terbanyak dari Komisi Standar Penyiaran Korea. 

Baca Juga: Comeback Setelah 3 Tahun, Kim Soo Hyun Disebut Jadi Pusat Peningkatan Rating Pemirsa Queen of Tears Karena Hal Ini

Diketahui, kejadian tersebut terjadi 10 hari sebelum keluarnya hasil tuntutan yang diajukan oleh 3 mangan anggota FIFTY FIFTY terkait tidak adanya kontrak eksklusif. 

Dalam hal ini, program SBS I Want to Know That tersebut menjadi tayangan yang melanggar Pasal 11 dan 14 terkait Peraturan Permusyawaratan Penyiaran. 

"Eksistensi perusahaan berada dalam bahaya karena insiden tersebut, namun kami mampu mengatasinya berkat semua orang yang percaya dan mendukung kami" kata CEO Jeon Hong Jun. 

Baca Juga: Lanjutkan DNA YG, BABYMONSTER Jadi Girl Group Pertama YG Entertainment dalam 7 Tahun Setelah 2NE1 dan Blackpink

"Oleh karena itu, siaran bias yang menurunkan citra perusahaan seluruh industri K-Pop yang menimbulkan kebingungan tidak boleh lagi dibuat" jelasnya. 

"Saya rasa hal ini tidak boleh terjadi, dan karena belum ada permintaan maaf yang tulus dari para terdakwa hingga saat ini, kami telah memutuskan untuk mengajukan pengaduan meskipun ini menjadi jalan yang sulit" tambahnya. 

"Kami tidak hanya berjuang untuk melindungi reputasi perusahaan kami, tetapi juga keadilan bagi industri K-Pop secara keseluruhan" sambungnya. 

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan