Dituduh Mengendarai Kendaraan Curian Dalam Kondisi Mabuk, Pengadilan Menetapkan 1 Tahun Masa Percobaan Kepada Shin Hye Sung

Anggota Dari Boy Band Shinhwa (Shin Hye Sung) Ditetapkan 1 Tahun Masa Percobaan Akibat Mengendarai Kendaraan Curian Dengan Kondisi Mabok.
KPOPCHART.NET - Pada hari ini tertanggal (12/04) KST, Pengadilan Distrik Timur Seoul telah menguatkan putusan pengadilan hukuman awal yang diberikan kepada idol anggota Shinhwa yaitu Shin Hye Sung kini berusia 44 tahun.
Dengan dirinya didakwa telah mengendarai kendaraan curian saat berada di bawah pengaruh alkohol.
Sebelumnya, Shin Hye Sung telah ditemukan dalam keadaan kondisi dirinya tertidur di dalam mobil yang sedang terparkir berada di tengah jalan sekitar pukul 01.40 pada (11/10) tahun 2022 lalu.
Baca Juga: TREASURE Terpilih Menjadi Brand Ambasador CROCS dan Akan Luncurkan Global Campaign TREASURE X CROCS
Saat itu juga polisi pun tiba di lokasi dengan melakukan sebuah tes breathalyzer kepada Shin Hye Sung namun penyayi tersebut justru menolaknya.
Setelahnya, polisi justru menemukan sebuah bukti bahwa kendaraan yang dikendarai oleh Shin Hye Sung adalah sebuah curian dan telah dilaporkan oleh pemilik aslinya.
Menurut perwakilan dari sang ahli hukum Shin Hye Sung mengatakan, "Dalam kondisi dirinya mabuk, Shin Hye Sung percaya bahwa kunci mobilnya ini ada di dalam tasnya.
Baca Juga: BABYMONSTER Semakin Banyak Tunjukkan Prestasi, Member Ungkap Keunikan Grup Sebagai Ciri Khas Mereka
Dia pun langsung menemukan bahwa pintu kendaraan yang berada di dekatnya itu tidak dalam keadaan terkunci, dan mengira itu adalah kendaraan miliknya sendiri".
Selama dalam masa proses persidangan awal, Pengadilan Distrik Timur Seoul pun langsung menjatuhkan hukuman vonis masa percobaan selama 1 tahun kepada Shin Hye Sung.
Dengan bukti berdasarkan fakta bahwa dirinya mengakui semua atas tuduhan dan tidak ada kerusakan yang dilaporkannya.
Baca Juga: Lee Jin Hyuk Adakan Fan Meeting di Taipei, Penjualan Tiket Telah Dibuka, Catat Tanggalnya!
Lalu pemilik kendaraan yang telah dicurinya pun meminta agar terdakwa Shin Hye Sung dapat menghindari hukuman setelah adanya perdamaian.
Akhirnya Jaksa pun mengajukan banding atas keputusan pengadilan dan meng-klaim bahwa keputusan tersebut terlalu ringan dengan banding tersebut dan kini telah dibatalkan atas hukuman Shin Hye Sung dengan diselesaikan secara damai.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.