Pengadilan Menyelesaikan Hukuman Untuk Ravi dan Nafla Atas Tuduhan Menghindari Wajib Militer

Pengadilan menyelesaikan hukuman untuk Ravi dan Nafla atas tindakan menghindari kewajiban dalam dinas militer.
KPOPCHART.NET - Pada tanggal 9 April, Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Selatan Seoul mengadakan sidang hukuman untuk Ravi dan Nafla atas tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Pengadilan menguatkan keputusan awal yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Ravi dan dua tahun masa percobaan.
Dalam kasus Nafla, pengadilan merevisi putusan awal dan mengumumkan hukuman satu tahun penjara sementara, dua tahun masa percobaan, dan 120 jam pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Kim Seon Ho Rela Naikkan Berat Badan Hingga 7kg Demi Tampil di Acara yang Satu Ini
Ravi merupakan mantan boy group VIXX, sementara Nafla merupakan seorang rapper hip hop dari label yang sama dengan Ravi.
Pada tahun 2019 rapper tersebut tersangkut kasus merokok ganja dan dipenjara selama 10 bulan dengan masa percobaan dua tahun.
Pengadilan mengakui adanya gangguan terhadap tugas resmi karena penyalahgunaan wewenang dengan direktur Administrasi Tenaga Kerja Militer Seoul dan dokter yang bertanggung jawab.
Ravi diduga bekerja sama dengan broker Goo untuk mendapatkan pengecualian wajib militer melalui pemalsuan surat keterangan medis.
Pria bernama asli Kim Won Sik tersebut diketahui bertindak seolah-olah dia pingsan ketika melakukan pemeriksaan di rumah sakit setelah merencanakan skenario menderita epilepsi dengan Goo.
Nafla juga berpura-pura mengaku mengalami depresi atas rekomendasi Goo saat bertugas sebagai pekerja layanan sosial pada Februari 2021.
Baca Juga: STRAY KIDS Mengadakan Fanmeeting Keempat Selama Tiga Hari, Penggemar Tidak Menyangka Banyak Kejutan
Setelah mengakui dakwaan jaksa tersebut, Ravi telah menjabat sebagai pekerja layanan sosial sejak Oktober tahun lalu.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.