Jang Wonyoung IVE dan Starship Menangkan Gugatan, YouTuber Sojang Harus Bayar 100 Juta Won! KNetz: Terlalu...

Jang Wonyoung IVE dan Starship Entertainment menangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang sampai harus bayar 100 Juta Won, begini kata netizen
KPOPCHART.NET - Jang Wonyoung IVE dan agensinya, menangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang.
Dilansir dari Law Times, Jang Wonyoung IVE dan Starship Entertainment telah mengajukan gugatan ganti rugi pada bulan Oktober 2023 lalu.
Pengacara Jang Wonyoung IVE mengajukan bukti bahwa video yang diunggah oleh Mr. Park di kanal YouTube miliknya adalah berita bohong atau hoaks.
Jang Wonyoung IVE lewat pengacaranya mengatakan bahwa semua konten yang diposting secara konsisten oleh YouTuber Sojang adalah berita palsu dan sudah termasuk bentuk penghinaan.
Baca Juga: Jang Wonyoung Difitnah 'Tendang' Member Ketujuh IVE, Starship Tegaskan Kebaharuan Proses Hukumnya!
"Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan termasuk tindak pidana," kata pengacara Jang Wonyoung IVE, dikutip dari Law Times.
Jang Wonyoung IVE dan Starship menggugat Park (YouTuber Sojang) atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan serta menuntut ganti rugi.
Tuntutan terpisah mengenai pencemaran nama baik Starship terkait dengan bisnis tentang informasi palsu Jang Wonyoung IVE yang disebar YouTuber Sojang juga diajukan.
Membantah tuduhan, YouTuber Sojang mengklaim bahwa ia berhak untuk mengetahui segala apapun tentang selebriti.
Baca Juga: Tangan Berbulu Jang Wonyoung IVE di GDA Jakarta Tertangkap Kamera Fansite, KNetz di Pann: Kayak...
"Artis dan agensi sangat marah mengetahui kenyataan bahwa mereka (YouTuber Sojang) bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal tapi tetap diunggah untuk kepentingan publik," kata pengacara Jang Wonyoung IVE.
Kemudian pada tanggal 21 Desember 2023, Divisi Sipil ke-210 Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Park Ji Won) memenangkan Starship dan Jang Wonyoung IVE dalam gugatan ganti rugi sebesar 100 Juta Won (1,1 Miliar Rupiah) terhadap YouTuber Sojang.
Pengadilan meminta agar YouTuber Sojang membayar 100 Juta Won dan diikuti dengan denda sebesar 12 persen sampai hari pembayaran tersebut dilunasi sepenuhnya.
Tak hanya 100 Juta Won tersebut, YouTuber Sojang juga harus membayar biaya pengadilan yang timbul selama gugatan berlangsung.
Dalam unggahannya, YouTuber Sojang sempat menyebarkan fitnah tentang kehidupan pribadi Jang Wonyoung sebelum debut di IVE.
Jang Wonyoung disebut oleh YouTuber Sojang membuat cucu dari pendiri Maeil Soy Milk, Park Joo Bi tak jadi debut bersama IVE.
Seolah-olah buat teori sendiri, YouTuber Sojang mengatakan bahwa lagu debut IVE awalnya bukan Eleven, melainkan "Prism" yang mengandung arti tujuh warna.
Usai video YouTube Sojang tersebut viral, rumor tentang Jang Wonyoung IVE tersebut jadi viral di media sosial, khususnya situs Pann.
Lama-lama rumor yang tersebar semakin parah, Jang Wonyoung IVE dan Starship bertindak cepat layangkan gugatan ke YouTuber Sojang.
Akhirnya gugatan Jang Wonyoung IVE dan Starship diterima, hukuman denda yang harus dibayar YouTuber Sojang menuai sorotan dan mendapat komentar berikut dari netizen:
"Harusnya lebih banyak,"
"Mereka melakukan pekerjaan dengan bagus, agensi memang harus melindungi artisnya,"
"100 juta sebenarnya masih kurang loh guys,"
"100 juta mah masih kurang.. Tapi bagus sekali kerja kerasmu,"
"Aku harap agensi lain seperti Starship,"
"Bagus bagus, tapi 100 Juta terlalu sedikit,"
"Tapi itu terlalu sedikit tahu,"
"Aku harap kompensasi untuk selebriti lain juga dibayarkan,"
"Jang Wonyoung dan Starship Entertainment yang meraih kemenangan parsial melawan Sojang mencerminkan dinamika yang berkembang antara selebriti dan konten kreator di era digital", dan banyak tanggapan netizen lainnya.
Bukan hanya Jang Wonyoung IVE dan Starship, diketahui YouTuber Sojang juga menyebarkan rumor tak berdasar tentang para selebriti Korea Selatan lainnya sampai menyebabkan penderitaan secara psikologis dan aktivitas hiburan yang terhambat demi sebuah keuntungan.

















Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.