YG Entertainment Menangkan Hak Merek Dagang BABYMONSTER Lawan Merek Minuman Berenergi Di Pengadilan Singapura!

YG sukses menangkan hak merek dagang untuk BABYMONSTER di pengadilan Singapura melawan merek minuman Monster Energy
KPOPCHART.NET - YG Entertainment baru-baru ini telah memenangkan hak merek dagang untuk BABYMONSTER di pengadilan Singapura.
Sebelumnya YG telah mengajukan permohonan merek dagang untuk BABYMONSTER dan BABYMONSTERS mereka di Singapura.
Namun salah satu merek minuman berenergi, Monster Energy, menolak adanya permohonan merek dagang YG untuk BABYMONSTER tersebut.
Hal ini tentu juga tak terlepas dari fakta bahwa kedua merek ini sama-sama mengandung kata “Monster”.
Namun setelah diadakan persidangan, YG Entertainment pada akhirnya sukses memenangkan hak merek dagangnya untuk BABYMONSTER dan BABYMONSTERS.
Dalam putusan resmi pengadilan, disebutkan bahwa ini bukan pertama kalinya Monster Energy mengajukan penolakan terhadap merek dagang orang lain.
Dilaporkan bahwa Monster Energy telah mengajukan 52 laporan penolakan termasuk kepada BABYMONSTER dan juga merek kacamata GENTLE MONSTER dari Korea.
Tetapi Monster Energy gagal dalam pengajuan permohonan penolakan mereka dalam lebih dari setengah kasus yang diperkarakan.
Dalam kasus ini, pengadilan menyatakan tidak ditemukan adanya kesamaan apapun antara permohonan hak merek dagang BABYMONSTER dengan Monster Energy.
Sehingga secara resmi YG Entertainment menjadi pihak yang memenangkan kasusnya.
Dengan demikian, kedepannya YG dapat dengan bebas menggunakan merek BABYMONSTER dalam setiap kegiatan atau barang yang ingin mereka jual.
BABYMONSTER sendiri telah memulai debut mereka pada bulan November tahun lalu.
Hingga saat ini mereka terus menunjukkan kemampuan sebagai idol rookie dengan meraih berbagai prestasi termasuk memenangkan piala rookie of the year dalam ajang penghargaan CCMA 2024.

















Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.