Akhirnya! Pelaku Pemerasan Mendiang Lee Sun Kyun Ditahan Polisi, Wanita ini Dicegah Lari dan Hancurkan Barang Bukti

Pelaku pemerasan pada Lee Sun Kyun akhirnya ditangkap dengan ketakutan akan melarikan diri dan merusak barang bukti yang ada
KPOPCHART.NET - Wanita pelaku pemerasan terhadap mendiang Lee Sun Kyun kini ditangkap pihak kepolisian.
Sosok wanita ini dikawatirkan akan melarikan diri dan segera melakukan tindakan penghancuran barang bukti.
Pelaku yang baru berusia 20-an ini diketahui memeras mendiang Lee Sun Kyun dengan jumlah uang 50 juta Won (~600 Juta Rupiah) dengan dalih penggunaan narkoba.
Seperti yang dilansir dalam Sports World, di hari ini (28/12) unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Incheon menangkap Nona A dengan tuduhan pemerasan.
Ketua hakim Lee Gyu Hoon mengambil tanggung jawab dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Kini proses interogasi dilakukan dengan peninjauan surat perintah yang substantif karena adanya kekhawatiran resiko pelaku melarikan diri dan juga menghancurkan barang bukti.
Sebelumnya, mendiang aktor Lee Sun Kyun telah mengajukan pengaduan terkait Nona A dan manajer wanita di sebuah perusahaan hiburan.
Ia mengklaim jika 350 juta won (~4 Miliar rupiah) telah diambil dengan ancaman dicurigai penggunaan narkoba.
Laporan yang masuk menjelaskan jika Lee Sun Kyun memberikan 50 juta won pada Nona A dan 300 juta won untuk manajer perusahaan hiburan.
Nona A diketahui tidak hadir saat surat perintah pemeriksaan diturunkan untuk pemeriksaan substantif.
Surat perintah pemeriksaan tersebut keluar di tanggal 26 Desember 2023 dan polisi menemukan Nona A di tanggal 27 Desember dan melakukan penangkapan.
Di hari yang sama, Lee Sun Kyun ditemukan tewas di dalam mobil yang diparkir dekat taman.
Taman tersebut berlokasi di Waryong di Jongno-gu, Seoul, hal ini membuat penyelidikan akan terhenti sementara.
Pemakaman mendiang Lee Sun Kyun diadakan di aula pemakaman Rumah Sakit Universitas Nasional Seoul.
Pemakaman mayat mendiang Lee Sun Kyun akan berlangsung besok (29/12) pada pukul 12 siang KST.











Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.