Tak Digorengkan Telur, Seorang Anak di Korea Selatan Tega Membunuh Ibunya! KNetz: Kenapa Hanya 7 Tahun?

Keputusan pengadilan Korea Selatan menjatuhi hukuman 7 tahun penjara kepada seorang anak yang membunuh ibunya tuai protes KNetz.
KPOPCHART.NET - Pada tanggal 7 Desember, netizen Korea Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibunya.
Dilansir dari media Korea Selatan Naver, anak laki-laki tersebut dilaporkan telah menganiaya ibunya sampai meninggal, hanya karena tidak menuruti satu permintaannya.
Sang anak kini telah ditangkap dan diadili di pengadilan Distrik Jeju, Korea Selatan, dengan hukuman 7 tahun penjara atas tuduhan menyebabkan cedera pada kerabat dan menyebabkan kematian.
Menurut laporan, anak laki-laki tersebut diketahui telah berusia 41 tahun, sedangkan sang ibu berusia 60-an.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pelaku menganiaya ibunya beberapa kali sampai meninggal, di sebuah apartemen di Donghong Dong, Seogwipo Si pada tanggal 17 Mei sekitar pukul 19.00 malam KST.
Pada awalnya pelaku melapor ke polisi dan mengatakan, "Ibu saya pingsan".
Namun saat tiba di lokasi, polisi menemukan ibu dari pelaku telah meninggal.
Polisi yang menduga adanya motif pembunuhan setelah mengetahui adanya trauma pada bagian kepala korban, langsung menangkap pelaku.
Kasus tersebut berlanjut di meja persidangan, namun pelaku membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Sebut saja Pak A membantah tuduhan tersebut dan mengatakan, "Saya meminta telur goreng sebagai camilan, tetapi mereka tidak memberikannya kepada saya, jadi saya marah.
Saat itu, saya meraih kerah baju ibu saya dan mendorongnya, lalu menepuk wajah ibu saya dengan tangan saya, telapak tangan saat dia sedang duduk, namun tidak menjatuhkannya.
Ibu saya pingsan karena pusing dan meninggal", ungkap si pelaku.
Namun, pengadilan tidak menerima bantahan si pelaku dan mulai menjelaskan bukti-bukti yang telah ditemukan.
Pengadilan mengatakan, "Pertama, berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian korban dipastikan adalah 'kontusio oksipital', yang berarti ia terjatuh ke belakang dengan kecepatan sangat tinggi bahkan tanpa sempat mengaktifkan mekanisme pertahanannya, menyebabkan kerusakan pada otaknya".
Pengadilan kembali menjelaskan, "Pada saat itu, seseorang telah memukul kepala atau tubuh bagian atas korban.
Kami hanya dapat berasumsi bahwa dia mendorongnya dengan keras, tetapi satu-satunya orang yang bersamanya pada saat itu adalah terdakwa, dan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya gangguan dari luar.
Selanjutnya, "Ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh korban, dan di lokasi kejadian korban ditemukan tewas ditemukan gantungan roboh dan piring pecah parah.
Bertentangan dengan keterangan terdakwa yang mendorong korban, terdapat luka yang cukup besar dengan tingkat kekerasan yang digunakan.
Itu membuktikan bahwa hal itu telah dilakukan," jelasnya.
Dari bukti kejahatan si pelaku, pengadilan pun mengungkapkan, "Menimbang bahwa terdakwa tampaknya sering menganiaya korban, yang merupakan ibunya, dan bahwa ia melakukan tindak pidana tersebut semata-mata karena korban tidak menggoreng telur, maka kesalahan terdakwa sangat serius dan kemungkinan untuk disalahkan sangat besar".
Baca Juga: Dua Warga Korea Selatan Dijatuhi Hukuman Mati di Vietnam, Begini Reaksi KNetz: Negara Kita Juga...
Melalui platform Theqoo, KNetz pun ramai melayangkan protes mereka atas hukuman yang diterima si pelaku:
"Apakah kamu tidak melewatkan satu angka 0? Apakah 7 tahun masuk akal untuk pembunuhan? Aku sangat terkejut saat ini hingga aku menggelengkan kepalaku".
"Tidak, kenapa hanya 7 tahun? Jika hukuman untuk pembunuhan ditetapkan serendah ini, apa yang terjadi dengan kejahatan lainnya? Mengapa kita membutuhkan sistem peradilan seperti ini? Mari kita hidup dengan sanksi pribadi".
"7 tahun? B*j*ng*n seperti itu akan melakukan pembunuhan lagi ketika dia keluar ke masyarakat, hanya itu ????".
"Baru 7 tahun! Kau membunuh ibu yang melahirkan dan membesarkanmu hanya karena sebutir telur goreng? Ini adalah negara yang mendidik para penjahat".
"Sejak kapan kita menjadi negara yang hukuman pembunuhannya hanya 7 tahun penjara? Terlebih lagi, itu tidak bermoral".
"Sungguh menakjubkan, bahwa dia hanya mendapat hukuman 7 tahun karena membunuh ibunya dengan telur goreng".
"Apakah kamu punya tangan dan kaki? Buat apa hidup kalau masak gorengan aja gak bisa????"
"Padahal terdakwa sering menganiayanya, 7 tahun?????????".
"Itu pembunuhan, bagaimana bisa hanya dihukum 7 tahun?", dan komentar lainnya.












Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.