Sebarkan Berbagai Konten Korea Ke Indonesia Secara Ilegal, 3 Orang Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian

Sekelompok penyebar konten Korea ke Indonesia secara langsung dan ilegal dilaporkan telah berhasil diamankan pihak kepolisian
KPOPCHART.NET - Konten-konten Korea seperti K-Drama, K-Film, Kpop dan sebagainya telah lama dan tidak dapat dipungkiri memang banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia.
Antusias pencinta konten-konten Korea di Indonesia memang selalu tinggi baik itu untuk yang di adakan di secara langsung maupun yang dilakukan secara online.
Meski begitu, tampaknya masih banyak oknum-oknum pencinta konten Korea di Indonesia yang menikmatinya secara ilegal.
Baca Juga: Ningning aespa Disebut Lebih Mirip Joy Red Velvet Daripada Jennie BLACKPINK Karena Video ini!
Baru-baru ini, dilansir kpopchart.net dari etnews.com sekelompok orang telah tertangkap secara ilegal karena menyebarkan berbagai K-Konten seperti seperti Extraordinary Attorney Woo dan siaran yang menampilkan BTS ke Indonesia secara langsung atau livetime.
Hal ini dikonfirmasi oleh pihak industri pada Kamis (16/11) lalu, sebuah organisasi yang menghasilkan keuntungan ilegal dengan menyiarkan program TV domestik seperti drama dan acara hiburan ke Indonesia secara real time ditangkap.
Pihak berwenang kemudian dikabarkan telah mangkap dan mendakwa tiga orang dengan tuduhan melanggar undang-undang hak cipta.
Baca Juga: Bukan Plagiat! Konsep Tongkat Baseball Ruka BABYMONSTER Ternyata Tradisi Turunan dari Artis YG
Mereka memasang peralatan di kantor domestiknya untuk menyiarkan program siaran langsung secara real time.
Kelompok tersebut diduga mengirimkan film, drama, dan program hiburan secara ilegal Ke Indonesia melalui perusahaan IPTV Indonesia, dan memungut pendapatan dari biaya menonton.
Sasarannya adalah program-program dari saluran dalam dan luar negeri serta video on demand (VOD).
Menurut etnews Perusahaan IPTV ilegal terus melakukan kejahatan dengan mengirim K-Konten secara ilegal ke server lokal di luar negeri.
Mereka yang berlangganan pada tim operasi tersebut kemudian akan menonton konten-konten yang dibagikan dengan menggunakan kotak set-top khusus.
Transmisi ilegal ini diyakni akan berdampak buruk dan bagi penyiar lokal di Korea dan juga perusahaan-perusahan yang menyediakan layanan konten secara legal di Indonesia.
Investigasi ini telah dilakukan sejak tahun 2018 atas kerjasama pemerintah, publik dan pihak swasta.
Baca Juga: Inkigayo Tidak Akan Tayang Selama 3 Minggu di Bulan Desember Nanti, Kenapa?
Sementara itu, beberapa pihak berpendapat bahwa kampanye pemirsa harus gencar, hal ini termasuk penguatan etika dalam menggunakan internet.
















Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.