Apakah Gestur Mencurigakan G-Dragon Bisa Jadi Bukti Penggunaan Narkoba? Pengacara: Tergantung...

Gestur G-Dragon kerap dianggap mencurigakan walau negatif pakai narkoba, memang bisa dijadikan bukti? Ini kata pengacara hukum.
KPOPCHART.NET - Seorang pengacara bahas kasus narkoba G-Dragon yang jadi topik hangat baru-baru ini.
GD atau juga kerap disapa G-Dragon pertama kali dipanggil kepolisian atas dugaan penggunaan narkoba pada akhir bulan Oktober 2023 lalu.
Hari Senin (06/11) kemarin jadi sidang terbaru G-Dragon di kepolisian yang ternyata hasil tesnya negatif.
Sebelum dinyatakan negatif konsumsi narkoba, G-Dragon yang jadi idol KPop legendaris menuai banyak sorotan dan dugaan.
Baca Juga: Kasus Narkoba GD Seret Nama BTS sampai Kim Chaewon LE SSERAFIM, Kepolisian Beri Kabar Lebih Lanjut!
Berbagai gestur dan kelakuan G-Dragon yang terbaru saat diperiksa kepolisian sampai yang lalu-lalu pun dibahas habis-habisan netizen Korea Selatan di berbagai situs forum komunitas online.
Misalnya gerakan kepala G-Dragon yang disebut bak zombie di lobi hotel yang buat publik menduga efek penggunaan narkoba.
Tampil penuh senyum setelah dinyatakan negatif menggunakan narkoba, gestur G-Dragon dengan sejumlah item fashion branded pun juga menuai banyak dugaan netizen.
Dalam sebuah siaran News Rider YTN, seorang pengacara bernama Kim Hee Joonyang kerap berkelut dengan kasus narkoba bahas isu penggunaan narkoba G-Dragon.
Baca Juga: Akui Tahu Masalahnya, Chanel Komentari Kasus GD yang Tersandung Kasus Narkoba: Tapi Kami...
Sebelum bahas tentang gestur G-Dragon yang dianggap mencurigakan, pengacara tersebut bicara soal validnya tes penggunaan narkoba jika yang diduga melakukan bleach rambut.
"Apakah lebih sulit mendeteksi obat-obatan terlarang di rambut yang sudah di-bleach?" tanya pembawa acara.
Berkenaan dengan hal tersebut, pengacara Kim Hee Joon menjawab bahwa adanya kesalahpahaman publik tentang tes narkoba yang terjadi saat ini.
"Sepertinya ada banyak kesalah pahaman tentang hal ini. Dengan metode uji terkini, masih memungkinkan untuk melihat apakah seseorang menggunakan narkoba walau mereka mewarnai atau bleach rambutnya," kata pengacara Kim Hee Joon.
Kemudian, aksi kepolisian yang mengatakan bahwa tidak bisa mengecek ponsel G-Dragon dalam penyelidikan kasus narkoba juga dibahas pengacara.
"Menurut laporan media, polisi meminta surat perintah penggeledahan untuk memeriksa riwayat panggilan.
Namun, pengadilan menolak permohonan surat perintah penggeledahan karena tidak cukup bukti.
Hal ini tidak biasa karena surat perintah penggeledahan seringkali diberikan dengan sangat mudah.
Tampaknya ada situasi yang sangat ambigu dalam hal kredibilitas," pembawa acara memantik pembicaraan lagi.
Tak sampai situ, pembawa acara akhirnya bertanya soal gestur GD yang kerap dianggap mencurigakan selama penyelidikan berlangsung.
"Ketika Kwon Jiyong keluar setelah penyelidikan polisi, dia terus menggerakan tubuhnya dari waktu ke waktu.
Ia terus tersenyum saat diminta mengatakan sesuatu kepada penggemar. Beberapa orang meragukan apakah itu memang ekspresi dari sikapnya yang santai atau perilaku yang tidak normal. Apa pendapat anda tentang gesturnya?" tanya pembawa acara lagi.
Ternyata, gestur GD yang dianggap mencurigakan memang tak bisa dipertimbangkan untuk menjadi bukti sang idol KPop menggunakan narkoba.
"Anda nggak bisa bilang seseorang menggunakan narkoba hanya berdasarkan kebiasaannya. Itu bisa jadi keunikan dari aksi kebiasaannya atau gestur," jawab pengacara hukum.
"Sangat sulit untuk menyatakan seseorang menggunakan narkoba hanya dengan melihat bagaimana dia bicara dan gesturnya. Nggak semua pengguna narkoba membuat gestur tak biasa," tambah pengacara hukum.
Lebih lanjut, pengacara Kim Hee Joon menjelaskan bahwa narkoba sendiri terbagi dari dua tipe.
"Ada dua tipe narkoba, dan salah satunya bisa meningkatkan tensimu saat sedang lemah. Tergantung pada jenis obat yang mereka konsumsi, reaksi fisik dan perilaku seseorang dapat berbeda-beda," jelas pengacara Kim Hee Joon sebut gestur G-Dragon tak bisa dipertimbangkan jadi bukti penggunaan narkoba.











Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.