← Kembali ke Blog
pelecehan seksualKnetzBalita

KNetz Murka! Pria Berumur 20-an yang Lecehkan Seorang Balita Hanya Dapatkan Hukuman Segini

Umi Choiriyah · October 10, 2023
KNetz Murka! Pria Berumur 20-an yang Lecehkan Seorang Balita Hanya Dapatkan Hukuman Segini

KNetz dibuat murka karena vonis hukuman yang dijatuhkan pengadilan ini terlalu sedikit bagi pelaku pelecehan seksual terhadap balita


KPOPCHART.NET - Tahun 2022 lalu, seorang pria sebut saja Pak A (27 tahun) ditangkap atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual pada seorang balita (4 tahun).

Dilansir dari The Fact, pada 4 Desember 2022, Pak A hendak pergi ke gereja yang biasa ia datangi.

Namun karena tak melihat ada gadis remaja di gereja tersebut, Pak A mendatangi gereja lainnya dan melihat ada seorang balita perempuan berumur 4 tahun yang tak didampingi walinya.

Pak A kemudian mendekati dan mengajak balita tersebut ke rumahnya usai berkata "Ada kucing sakit di mobilku".

Baca Juga: Sambut Bulan Inklusi Keuangan, Holding Ultra Mikro Luncurkan Aplikasi SenyuM Mobile

Setelah itu, Pak A memaksa balita itu meminum susu stroberi yang sudah dicampur obat penenang dan melakukan tindak pelecehan seksual dengan menyuntikkan air maninya ke balita itu.

Dari penyidikan yang dilakukan, Pak A memang memiliki kelainan seksual dimana ia memiliki nafsu seksual melihat anak perempuan berumur 6 sampai 10 tahun yang mendatangi gereja yang ia kunjungi.

Awalnya pengadilan mempertimbangkan untuk menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Pak A.

Namun hari ini (10/10), karena alasan bahwa Pak A memiliki kelemahan secara fisik dan mental (Sindrom Asperger), pengadilan memutuskan bahwa hukumannya dikurangi menjadi 8 tahun penjara.

Baca Juga: ATTRAKT Mengajukan Gugatan Sebesar 1 Miliar Won Terhadap The Givers Ahn Seong Il dan Baek Jin Sil

KNetz yang mendengar putusan pengadilan tentang hal ini pun murka. 

Berikut beberapa komentarnya dikutip dari laman Theqoo:

"Semua penjahat di negeri ini sebenarnya dibuat oleh hakim haha."

"Pengurangan hukuman? Saya bahkan tidak dapat menghitung sudah berapa kali saya melihat artikel seperti ini pada bulan ini. Ini negara yang ingin menaikkan angka kelahiran?"

"Emang itu termasuk disabilitas intelektual? Ini terlalu terencana dan disengaja."

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Turis yang Datang Ke Korea, Terapkan Immediate Tax Refund untuk Pembelanjaan, Apa Itu?

"Itu adalah tindak kejahatan yang direncanakan, jadi mengapa Anda meringankan hukumannya??? Hakim, apakah Anda tidak punya anak? Jika Anda manusia, pengurangan hukuman seharusnya tidak terlintas dalam pikiran Anda untuk kejahatan semacam itu."

"Jika Anda tidak memberikan hukuman mati kepada pelaku pelecehan seksual, gantung saja mereka di suatu tempat dan mereka akan dilempari batu sampai m*ti."

"Gila ya? Bisa-bisanya Anda mempraktikkan pemikiran sesat seperti itu. Omong kosong macam apa yang dimaksud dengan pengurangan hukuman karena disabilitas intelektual? Jika baru berusia 4 tahun, artinya dia masih bayi. Gila."

Lalu bagaimana pendapatmu?

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan