← Kembali ke Blog
Girl GroupskandalNews

Heboh! Kakak Member Girl Group Populer Terancam Dipenjara Usai Diduga Lakukan TIndakan Tak Pantas

Rieza Linda Safitri · April 18, 2026
Heboh! Kakak Member Girl Group Populer Terancam Dipenjara Usai Diduga Lakukan TIndakan Tak Pantas

Kakak seorang member girl group populer terancam ditahan akibat terlibat skandal pelecehan seorang BJ.


KPOPCHART.NET - Dunia hiburan Korea kembali diguncang kabar mengejutkan terkait keluarga seorang member girl group populer yang kini terseret kasus hukum serius. 

Seorang pria yang diketahui merupakan kakak dari member girl group populer dilaporkan menghadapi ancaman penahanan atas dugaan pelecehan terhadap seorang BJ (Broadcasting Jockey) wanita. 

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang memiliki keterkaitan dengan industri K-Pop. 

Pihak kepolisian dari wilayah Gangnam, Seoul, telah mengajukan permohonan surat perintah penahanan terhadap pria yang disebut sebagai Tuan A. 

Tuan A diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban setelah sebelumnya menghabiskan waktu bersama dalam sebuah pertemuan makan malam. 

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada malam hari tanggal 14 April 2026 di sebuah restoran di kawasan Gangnam sebelum berlanjut ke tempat tinggal pelaku. 

Menurut hasil penyelidikan awal, Tuan A mencoba melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan kepada korban. 

Situasi tersebut berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian oleh pihak berwenang. 

Fakta lain yang terungkap adalah bahwa Tuan A sebelumnya diketahui membeli "voucher kencan makan malam" dengan korban dua hari sebelum kejadian. 

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya perencanaan sebelum insiden tersebut terjadi. 

Di sisi lain, korban juga mengaku menerima pesan ancaman yang menyebutkan akan menyebarkan foto pribadinya secara online

Ancaman tersebut dikirim melalui aplikasi pesan dan kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Korban pun telah melaporkan kasus ancaman tersebut sebagai pelanggaran serius terkait hukum kejahatan seksual digital. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap identitas pengirim pesan ancaman tersebut sambil melanjutkan penyelidikan kasus secara keseluruhan.

Sumber: Sports Chosun

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan