Leader Dari Boy Group Ternama Ini Ditangkap Polisi Karena Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk
Seorang leader dari salah satu boy group ternama Korea Selatan ini ditangkap karena diketahui mengemudi dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.
Pada Hari Selasa (08/03), pihak kepolisian Gangnam, Seoul mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa Moon Jun Young, leader dari boy group ZE:A karena melanggar UU Lalu Lintas.
Moon Jun Young dituduh mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk di sebuah jalan di Sinsa-dong, Gangnam-gu sekitar pukul 01.46 KST, 6 Maret 2022.
Anggota ZE:A tersebut diketahui mengemudi dengan arah berlawanan untuk jalan satu arah. Ia juga bertengkar dengan pengemudi dari sisi lainnya yang melaporkan Moon Jun Young ke polisi setelah mencium bau alkohol darinya.
Setelah dilakukan tes breathalyzer, diketahui bahwa kadar alkohol yang terdapat dalam darah Moon Jun Young berada di angka 0,08% yang berakibat pencabutan SIM.
Sebelumnya, pada 2018 Moon Jun Young juga telah menerima penangguhan SIM karena mengemudi dalam keadaan mabuk. (www.kpopchart.net)