Pelapor Kasus B.I, Han Seo Hee Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan Karena Gunakan Narkoba di Masa Percobaan
Han Seo Hee, mantan trianee YG Entertainment yang melaporkan kasus penggunaan narkoba mantan boy grup iKON, B.I alias Kim Han Bin, dituntut penjara.
Ia dituntut oleh hakim Kim Soo Kyung 1 tahun 6 bulan penjara karena penggunaan narkoba selama masa hukuman percobaan.
Hakim Kim Soo Kyung menuturkan bahwa Han Seo Hee membantah tuntutan tersebut dengan berdalih bahwa lokasi dan waktu penggunaan narkoba tidak jelas. Tetapi setelah ditelaah lebih dalam, tak ada kesalah dalam dakwaan jaksa.
“Han Seo-hee menolak hasil tes urin, mengklaim bahwa dia secara tidak sengaja menjatuhkan cangkir kertas ke toilet dan hasil positifnya adalah karena air toilet. Namun, staf kantor hukuman percobaan telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak mendengar suara cangkir kertas dan bahwa mereka telah menerima cangkir kertas langsung (dari Han Seo Hee) di tempat tes.”
-Hakim Kim Soo Kyung
Hakim kemudian melanjutkan bahwa jumlah hasil amfetamin dan metamfetamin dalam tes Han So Hee lebih dari 300 nanogram, menurut hasil dari National Institute of Scientific Investigation. Sulit dipercaya bahwa persediaan air mengandung amfetamin sebanyak itu sehingga mempengaruhi hasil tes Han So Hee.
Han Seo Hee juga berdalih dengan mengatakan bahwa hasil tes-nya tercampur dengan hasil tes orang lain, namun alasan tersebut tidak diterima hakim karena hanya Han Seo Hee yang melakukan tes pada saat itu.
Ia pun melontarkan kata-kata kotor kepada hakim setelah membahas surat perintah penangkapan dirinya karena dikhawatirkan Han Seo Hee melarikan diri.
Hingga kini, Han Seo Hee masih menjadi tahanan pengadilan.(www.kpopchart.net)